PANGKALAN KERINCI - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pelalawan memberlakukan sistem pembayaran pengujian kendaraan bermotor atau uji KIR secara non tunai.

Sistem transaksi non tunai ini diberlakukan untuk mempermudah pelayanan kepengurusan pengujian kendaraan bermotor yang bekerjasama dengan Bank Mandiri.

Kepala Cabang PT Bank Mandiri Pangkalan Kerinci, Alwi Reza Nasution, Selasa (2/7/2019) saat lounching mengatakan, pembayaran retribusi uji KIR non tunai melalui Bank Mandiri.

Menurutnya, kerjasama ini adalah salah satu trobosan yang di akukan oleh Dinas Perhubungan dalam hal pembayaran transaksi non tunai dan pertama di Provinsi Riau.

"Pembayaran KIR dengan mengunakan kartu Mandiri Debet E-Money," jelas Alwi.

Bupati Pelalawan, HM Harris mengapresiasi transaksi uji KIR dilakukan secara non tunai untuk mempermudah pelayanan kepengurusan untuk pelayanan pengujian kendaraan bermotor khusus di Pelalawan.

"Dengan pelayanan yang sudah baik ini diharapkan amenambah PAD. Petugas juga dapat melayani masyarakat dengan santun namun tegas sesuai aturan dan ketentuan," pesannya.*