PEKANBARU - Komisi II DPRD Riau membidangi perkebunan mengaku akan terus menindaklanjuti semua informasi yang berkaitan dengan persoalan perkebunan di Riau, mulai dari konflik dengan masyarakat hingga penggunaan lahan di luar ketentuan.

"Sejauh ini ada persoalan seperti perjanjian perusahaan dengan masyarakat yang tak dikerjakan, ada juga perusahaan yang melakukan usaha kebun di luar Hak Guna Usaha (HGU) dan ada juga yang mengelola di kawasan hutan. Kita dalami itu semua," kata Ketua Komisi II DPRD Riau, Robin P Hutagalung kepada GoRiau.com, Selasa (4/8/2020).

Semua persoalan yang dijelaskannya tadi, lanjut Politisi PDIP ini, biasanya saling berkaitan, kecuali kasus PT Langgam Inti Hibrida (LIH) yang diduga menggunakan lahan di kawasan hutan.

Ia menambahkan, semua persoalan yang didalami komisi II ini merupakan data yang dimiliki DPRD Riau, namun khusus kasus-kasus yang sedang didalami saat ini berasal dari laporan masyarakat setempat.

"Tanpa kita buka komunikasi pun, masyarakat ini proaktif juga nya, dan kita juga telaah setiap laporan yang masuk. Jadi, kami ucapkan terimakasih kepada masyarakat yang sudah perduli lingkungannya," ujar Legislator asal Pekanbaru ini.

Jika tanpa masyarakat, Robin menegaskan, pihaknya tak mungkin bisa memantau semua perusahaan perkebunan yang beroperasi di Riau.

"Jadi luar biasa lah masyarakat kita ini. Kita juga nanti akan mendatangi langsung ke lokasi yang dilaporkan masyarakat, kita mau lihat kondisi real, baru nanti kita ambil langkah," pungkasnya.

Apa yang dilakukan DPRD Riau ini, sambung Robin, merupakan upaya DPRD Riau dalam mensupport semangat Gubernur Riau yang ingin menertibkan perusahaan perkebunan di Riau.

"Pak gubernur juga menginginkan gitu, DPRD ini kan masih bagian dari pemerintahan. Jadi kita akan concern pada kebun dalam yang ada dalam kawasan hutan, maupun di luar kawasan tapi luar HGU sebagai bentuk dukungan ke Gubernur. Dan kita minta supaya Pemprov melalui dinas terkait harus tegas juga," tuturnya.

Robin tak menampik jika ada juga persoalan limbah yang dikeluhkan masyarakat, namun hal itu tentunya harus berkoordinasi dengan komisi IV DPRD Riau yang membidangi lingkungan hidup.

"Iya itu juga, terutama soal limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS). Kita akan koodinasi dengan komisi IV yang membidangi lingkungan hidup," tutupnya.***