PEKANBARU – Komisi III DPRD menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Kementerian Agama (Kemenag) serta Kepala Sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN), Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) dan Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) di Ruang Badan Musyawarah (Banmus), Selasa (8/3/2022).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Aidil Amri S Sos didampingi Wakil Ketua H Ervan dan Sekretaris Yasser Hamidy beserta anggota lainnya Irman Sasrianto, H Suherman dan Ruslan Tarigan.

GoRiau ara kepala sekolah MTSN dan MA
ara kepala sekolah MTSN dan MAN memberikan keterangan kepada Komisi III DPRD Pekanbaru.

Pertemuan ini membahas persiapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di lingkungan MAN, MTsN dan MIN.

Usai rapat, Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Aidil Amri S Sos menyampaikan prosedur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dilingkungan Madrasah Aliyah Negeri (MAN), Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN), Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN). 

GoRiau H Ervan, Wakil Ketua Komisi II
H Ervan, Wakil Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru memberikan pertanyaan kepada Kanwil Kementerian Agama dan kepala sekolah MTSN dan MAN.

"Kita ingin tahu secara jelas karena banyak masyarakat yang belum tahu bagaimana prosedur PPDB di sekolah agama ini," kata Aidil.

Politisi Demokrat ini juga menyebut, Komisi III memanggil Kemenag dan Kepala Sekolah Madrasah ini guna mengantisipasi terjadinya kesalahpahaman orang tua saat hendak mengantarkan anaknya.

GoRiau Ketua Komisi III DPRD Pekanbar
Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Aidil Amri dan Sekretaris Komisi III DPRD Pekanbaru Yasser Hamidy tengah berdiskusi.

Sebab, jalur penerimaan sekolah dibawah Kemenag ini tidak sama dengan jalur sekolah negeri dibawah Dinas Pendidikan.

"Tadi kita minta pihak Kemenag dan juga kepala sekolah madrasah untuk menjabarkan dengan jelas dan rinci soal persiapan PPDB," ujarnya.

GoRiau Para anggota Komisi III yang t
Para anggota Komisi III yang terdiri dari Suherman, H Ervan, Aidil Amri, Yasser Hamidy dan Irman Sasrianto yang menghadiri RDP.

Dalam rapat ini, Kata Aidil, Komisi III juga menerima keluhan dari Kemenag terkait adanya tanah milik Pemko Pekanbaru yang akan dihibahkan ke MIN 1.

"Antusias masyarakat ini sangat tinggi untuk menyekolahkan anak-anaknya. Jadi nanti kita akan jumpai Walikota untuk membahas soal tanah dari Pemko yang akan dihibahkan ke MIN 1," tutupnya. ***

GoRiau Anggota Komisi III tengah mend
Anggota Komisi III tengah mendengar jawaban dari Kanwil Kemenag Pekanbaru dan kepala sekolah MTSN dan MAN.