PEKANBARU - Tidak ingin kebobolan untuk kedua kalinya pasca kaburnya 26 pengungsi dari lokasi penampungan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) memperketat pengawasan di tempat penampungan pengungsi Rohingya asal Aceh di D'Coop II, Jalan Cipta Sari, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.

"Kami melarang pengungsi untuk ke luar kawasan dalam waktu tertentu mereka di jaga," kata Kepala Badan Kesbangpol Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian, Sabtu (28/5/2022).

Tujuannya adalah untuk memberikan waktu bagi para pengungsi menyesuaikan diri dalam mengenali lingkungan, begitu juga sebaliknya bagi masyarakat sekitar.

Selain juga guna menghindari adanya pengungsi kembali melarikan diri seperti yang terjadi sepakan lalu.

"Memang kami melarang pengungsi ke luar kawasan untuk beberapa waktu ini karena mereka masih baru, guna penyesuaian saja," katanya.

Selain pengawasan menggunakan penjaga orang, Kesbangpol Kota Pekanbaru juga memasang 11 Closed Circuit Television (CCTv) di tempat penampungan pengungsi Rohingya guna memperkuat pengawasan.

"Kita sudah pasang CCTv baru di 11 titik, karena sebelumnya CCTv hanya di bagian depan dan bangunan itu semuanya di tembok," ujarnya.

Sementara itu, ia menjelaskan bahwa Kesbangpol Kota Pekanbaru masih melakukan pencarian kepada pengungsi yang kabur. Kemungkinan, pengungsi ini kabur untuk menemui keluarganya di Malaysia.

"Belum ditemukan diperkirakan mereka akan ke Malaysia karena banyak keluarga mereka yang ada di sana sebagai pengungsi," ujarnya.

Sementara itu, ia mengatakan bahwa puluhan pengungsi itu kabur memang dikarenakan penjagaan tidak terlalu ketat. Pasalnya, pengungsi ini dianggap tidak harus di takuti.

"Kita mencarinya tidak seperti penjahat lah, tetap koordinasi kita lakukan mengharapkan dukungan masyarakat kalau nampak keberadaan mereka," tukasnya. ***