
SIAK – Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) terus mendesak pemerintah pusat agar menyetarakan status lembaga PAUD formal dan nonformal. Perjuangan ini digesa lewat usulan revisi Undang-Undang tentang sistem pendidikan nasional guna memastikan seluruh pendidik mendapatkan hak dan pengakuan yang setara.
Penegasan ini disampaikan Ketua Pengurus Wilayah Himpaudi Provinsi Riau, Aida Malikha, usai menyerahkan bendera pataka dalam pelantikan Pengurus Daerah Himpaudi Kabupaten Siak masa bakti 2026-2030 di Balairung Datuk Empat Suku Komplek Rumah Rakyat, Rabu (20/5/2026).
"Sekarang kita terus berjuang, sehingga tidak ada lagi dikotomi, antara paud formal dan non formal," ungkap Aida.
Guna mencapai tujuan tersebut, Aida menjelaskan pihaknya telah merajut silaturahmi dengan berbagai anggota DPR RI dan DPRD. Di internal organisasi, Himpaudi Riau juga tengah melakukan pendataan ulang secara menyeluruh karena banyaknya institusi PAUD yang terpaksa tutup sejak pandemi COVID-19.
Merespons hal tersebut, Ketua PD Himpaudi Kabupaten Siak, Zuraida, yang baru dilantik mengingatkan seluruh tenaga pendidik di 14 kecamatan agar tetap tulus menjalankan tugas pengabdian. Profesi guru PAUD memegang peranan krusial sebagai fondasi utama dalam membangun peradaban bangsa.
"Anak-anak usia dini yang saat ini tumbuh dan berkembang di Kabupaten Siak adalah generasi emas dan penerus cita-cita bangsa. Mereka sudah belajar tentang dunia, tentang banyak hal dan tentang karakter dan keteladanan yang kita contohkan," paparnya.
Ia juga meminta dukungan penuh dari pengurus wilayah maupun cabang agar roda organisasi berjalan maksimal.
"Kami sebagai ketua dan pengurus yang baru tidak akan bisa melaksanakan tugas yang berat ini tanpa kerjasama kita semua pihak," jelasnya.
Dukungan terhadap PAUD turut mengalir dari jajaran pemerintah daerah. Bupati Siak, Afni Zulkifli, memastikan alokasi anggaran pendidikan tetap stabil di angka 20 persen dan menjamin keberlanjutan dana hibah bagi PAUD. Ia meminta pengurus baru Himpaudi merapikan basis data pendidik agar pemerintah daerah lebih mudah menyuarakan aspirasi tenaga pengajar saat berkoordinasi ke kementerian terkait di Jakarta. ***