TELUKKUANTAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau berharap pendapatan asli daerah (PAD) di tahun 2024 tercapi sesuai target. Tahun ini, PAD Kuansing ditargetkan Rp170 miliar.

"Ya, Perda sudah ada dan sudah harmonisasi. Artinya, OPD terkait sudah bisa bekerja untuk memungut pajak dan retribusi," ujar Darmizar, Wakil Ketua DPRD Kuansing, Selasa (19/3/2024) di Telukkuantan.

Hal ini disampaikan Darmizar menyusul telah berlakunya Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD). Perda ini menjadi dasar Pemkab Kuansing dalam memungut pajak dan retribusi.

"Sosialisasikan dengan baik kepada masyarakat, sehingga tidak ada yang kaget dengan perubahan tarif. Seperti tarif parkir, dari seribu menjadi dua ribu," kata Darmizar.

DPRD Kuansing mengapresiasi kinerja Pemkab Kuansing pada tahun 2023, dimana Pemkab Kuansing mampu mencapai PAD, bahkan melampaui target.

"Semangat ini hendaknya bisa diulang lagi pada tahun ini. Sehingga PAD Kuansing maksimal seperti tahun sebelumnya," kata Darmizar.***