PANGKALANKERINCI - Diduga melakukan pemerasan truk bermuatan ilegal logging (ilog) di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Twonset II, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, 4 orang pelaku diamankan oleh Polres Pelalawan.

Dari keterangan Kapolres Pelalawan, AKBP Ade Johan Sinaga, melalui Paur Humas IPDA M.Sijabat, Minggu (3/4/2016), polisi tengah melakukan pengejaran terhadap 9 orang yang diduga ikut terlibat.

"Empat pelaku yang diamankan yakni, SO (35) warga Jalan Keluarga, BB (41) warga Jalan Pemda, OL (40) warga Jalan Lintas Timur dan AT (41) warga Jalan Sepakat, Pangkalan Kerinci," sebut Sijabat.

Dijelaskannya, penangkapan 4 pelaku bermula diamankannya 1 unit Truk Hino BM 9585 CG bermuatan kayu log tanpa dokumen di Jalintim SP 5, Pangkalan Kerinci, Sabtu (2/4/2016) kemarin sekitar pukul 11.30 WIB.

"Dari penangkapan truk, JA (pengemudi truk) mengaku baru ditangkap oleh anggota LSM yakni SO bersama kawan-kawannya," ungkap Sijabat.

Tapi melalui pengurusnya AD, truk bermuatan kayu terdebut bisa dilepas kembali, setelah memberikan oknum LSM (pelaku SO dkk) uang sebesar Rp 4,7 juta.

"Tapi baru beberapa KM melanjutkan perjalanan usai berurusan dengan oknum LSM, kembali ditangkap polisi. Hingga truk bermuatan ilog digiring ke Mapolres Pelalawan bersama sopirnya," terang Sijabat.

Selanjutnya, Tim Reskrim Polres Pelalawan bergerak mencari oknum anggota LSM tersebut. Maka, dari 13 anggota LSM yang disebut-sebut sopir truk ilog melakukan pemerasan, berhasil diamankan 4 orang dari rumahnya.

"Tanpa perlawanan mereka digiring ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan dengan barang bukti uangtunai sebesar Rp2,6 juta berhasil disita, setelah dibagi-bagi per orangnya sebesar Rp900 ribu," bebernya.

Sijabat menambahkan, saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap 9 orang yang sudah dikantongi identitasnya yang diduga ikut terlibat.

"Sementara, empat orang telah diamankan bersama sopir truk pengangkut ilog untuk diproseslebih lanjut," pungkasnya.(***)