GRESIK -- Seorang perangkat desa di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, nekat menikahi wanita bersuami. Anehnya, cinta terlarang ini baru ketahuan setelah berjalan satu tahun.

Dikutip dari Tribunnews.com, pria 'penggarap' bini orang yang bertugas di Desa Gedangkulut, Kecamatan Cerme, Gresik tersebut juga telah memiliki seorang istri dan dua orang anak.

Pernikahan tak wajar itu terjalin sejak pandemi Covid-19 melanda, tepatnya tahun 2020 lalu. Setelah setahun berjalan, barulah hubungan cinta terlarang itu diketahui laki sah wanita tersebut.

Suami sah wanita itu kemudian mendatangi kantor Desa Gedangkulut. Warga setempat pun ikut geram, meminta oknum perangkat desa itu dipecat.

Beberapa warga mengancam, jika masih melihat oknum perangkat desa itu masih bertugas, warga akan menggelar aksi.

Dihubungi melalui sambungan seluler, Kepala Desa Gedangkulut, Ali Mas'ud, membenarkan ada perangkat desanya menikah secara siri.

Pihaknya pun telah meminta klarifikasi kepada oknum perangkat desa tersebut.

Ali akan berkoordinasi dengan Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

''Besok saya laporkan ke Bupati, saya masih menunggu kronologi,'' ucapnya, Senin (28/6/2021).

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Gedangkulut, Somali, mengaku mendapat laporan warga terkait perbuatan oknum perangkat desa.

''Setelah mendapat laporan, kami langsung merespons dan membuat surat kepada kepala desa,'' katanya singkat.***