
JAKARTA, GORIAU.COM - Setelah lebih dari 3 jam memeriksa rumah mewah milik Rusli Zainal di komplek Permata Buana Kembangan Utara, Jakarta Barat, penyidik kPK akhirnya keluar dengan membawa dokumen dan berkas yang dikemas dalam 4 kardus, 2 koper besar, 1 tas ransel dari dalam rumah tersebut.
Tepat pukul 16:00 WIB tadi, penyidik KPK keluar dari rumah milik tersangka kasus korupsi PON Riau Rusli Zainal di Jalan Pulau Panjang 4 blok C 13 nomor 6 komplek Permata Buana, Kembangan Utara Jakarta Barat.
Dari dalam rumah mewah senilai puluhan miliar rupiah yang selama ini ditempati istri siri Rusli Zainal yakni Syarifah Darmiyati Aida, penyidik KPK menyita dokumen dan berkas yang terdiri dari 7 item. Ke-7 item dokumen dan berkas tersebut antara lain bukti setoran pajak, pembayaran telpon, tagihan kartu kredit, rekening listrik dan air serta paspor atas nama Syarifah Darmiyati Aida.
Penyidik KPK kemudian memasukkan seluruh dokumen dan berkas yang diduga kuat berhubungan dengan kasus yang menjerat Rusli Zainal ke dalam 3 unit mobil milik KPK.
Penyidik KPK kemudian meninggalkan rumah mewah Rusli Zaenal tanpa memberikan keterangan detail mengenai penggeledahan dan barang-barang apa saja yang dibawa dari rumah Rusli Zainal kepada wartawan.
Sementara itu, Ketua RW setempat Kurniawan yang ikut menjadi saksi dalam penggeledahan rumah tersebut mengaku melihat 7 item dokumen dan berkas yang disita KPK. (mtv)