
PEKANBARU, GORIAU.COM - Pelaksana Tugas Gubernur Riau (Plt Gubri), H Arsyadjuliandi Rachman masih diperiksa Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sekolah Kepolisian Negara (SPN) Pekanbaru, Riau, Senin (27/10/2014).
Pemeriksaan Andi (sapaan akrab Plt Gubri), diduga kuat terkait kasus dugaan suap alih fungsi lahan terhadap tersangka Gubernur Riau, H Annas Maamun dan pengusaha sawit Gulat Medali Emas Manurung.
Pemeriksaan Plt Gubri dilakukan sejak sekitar pukul 10.00 WIB dan baru satu kali izin ke toilet. Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan masih berlangsung. Selain Plt Gubri, Penyidik KPK juga memeriksa saksi lainnya, yakni Asisten II Setdaprov Riau, Wan Amir Firdaus dan sopir Gubernur Riau, H Annas Maamun yakni Dani.
Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa sejumlah pihak terkait. Diantaranya 5 pejabat dan staf protokol Setdaprov Riau, Kadisbun Riau Zulher, mantan Kadishut Riau Zulkifli Yusuf, Kepala BPAD Riau Chairul Riski dan pejabat lainnya.
KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi lainnya dari perusahaan. Diantaranya karyawan PT Duta Palma Nusantara dan PT Anugrah Kelola Artha, yakni Andaya Sinaga dan Hendra Siahaan.***