
PEKANBARU, GORIAU.COM - Pemerintah Kota Pekanbaru merupakan yang tercepat dalam penyusunan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2015. Hari ini, Senin (5/1/2015), Walikota Pekanbaru H Firdaus MT secara resmi menyerahkan DPA kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Penyerahan DPA kepada SKPD-SKPD berlangsung di aula Kantor Walikota Pekanbaru dan dihadiri oleh seluruh Kepala SKPD lingkup Pemko Pekanbaru.
''Tahun ini harus lebih baik dari pada tahun 2014 lalu. Kekurangan dan kelemahan pada tahun 2014 harus dievaluasi agar pada tahun 2015 ini seluruh SKPD lebih kreatif dan inovatif lagi,'' harap Firdaus MT saat penyerahan DPA.
Di sisi lain, Firdaus juga mengingatkan SKPD bahwa Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru tidak akan cukup untuk pembangunan kota dan mensejahterakan masyarakat kota pekanbaru, karena itu, walikota menghimbau kepada seluruh SKPD agar menjadikan APBD sebagai alat stimulus dalam upaya mencapai tujuan pemerintah Kota Pekanbaru.
Pada kesempatan itu, Walikota Pekanbaru juga mengucapkan terimakasih kepada perusahaan, BUMN dan para pengusaha yang mau bergandengan tangan bersama pemerintah Kota Pekanbaru untuk pembangunan dalam mensejahterakan masyarakat kota Pekanbaru.
''Penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru tahun 2014 mencapai 94% lebih, dan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru tahun 2015 harus lebih baik lagi,'' ujarnya. (rls)