
JAKARTA – Sektor swasta kini mendapat keleluasaan untuk mengatur sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi para karyawannya. Kebijakan operasional ini diimbau berlaku satu hari dalam sepekan tanpa mengurangi hak cuti tahunan maupun pemotongan gaji bulanan pekerja.
Pemerintah secara resmi menyerahkan kewenangan teknis penerapan sistem kerja fleksibel ini kepada masing-masing perusahaan. Langkah tersebut diputuskan agar produktivitas bisnis tetap berjalan lancar sekaligus menjamin terpenuhinya hak-hak pekerja di lapangan.
"Diimbau untuk menerapkan WFH bagi pekerja atau buruh selama satu hari kerja dalam satu minggu sesuai kondisi perusahaan dan jam kerja WFH diatur oleh perusahaan," urai Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, Kamis (2/4/2026).
"Pelaksanaan WFH tidak mengurangi cuti tahunan," tambahnya.
Dorongan spesifik mengenai pemilihan hari pelaksanaan WFH bagi kalangan swasta turut disuarakan oleh legislatif. Sektor industri, khususnya yang mengoperasikan pabrik, diproyeksikan bakal meraup keuntungan efisiensi waktu jika kebijakan ini dieksekusi menjelang akhir pekan.
"Untuk WFH untuk swasta bisa diambil hari Jumat. Hari ini signifikan untuk para karyawan pabrik yang biasanya jam kerja kepotong dengan salat Jumat dapat bermanfaat baik bagi pekerja dan perusahaan," jelas Kapoksi NasDem Komisi IX DPR, Irma Suryani Chaniago.
"Menurut saya, strategi ini cukup baik untuk menekan penggunaan BBM," paparnya.
Kendati diklaim mampu menekan tingkat konsumsi bahan bakar, langkah penghematan yang dibebankan pada sektor swasta ini dianggap belum cukup signifikan menyelamatkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Perbaikan justru harus dilakukan dari sisi pengeluaran pemerintah dengan memangkas berbagai pembiayaan yang tidak mendesak.
"Jika untuk mengurangi defisit APBN saya usul ambil dari proyek-proyek ambisius yang tidak urgent agar dapatnya signifikan untuk kurangi defisit," ungkap politisi tersebut.
Pemangkasan operasional harian guna menekan pemborosan energi juga tengah diupayakan di lingkungan birokrasi. Salah satu cara yang diusulkan adalah dengan memusatkan jadwal rapat komisi di gedung DPR secara serentak pada hari tertentu untuk menurunkan penggunaan fasilitas penyejuk ruangan sentral dan tagihan listrik. ***