PEKANBARU - Sempat melarang, kebijakan mudik lokal meski hanya antar daerah di Riau pada dua hari lalu, kini Gubernur Riau H Syamsuar Rabu (21/4/2021) memperbolehkan lagi.

Sebelumnya pada Kamis (15/4) pekan lalu, orang nomor satu di Riau itu memberikan pernyataan berkaitan ketentuan mudik, bahwa untuk lokal tidak ada larangan kecuali, ke luar provinsi. Pengerahan petugas ke perbatasan provinsi resmi mulai dilakukan terhitung 6-17 Mei.

Kebijakan memperbolehkan lagi mudik lokal tersebut membingungkan masyarakat. Karena pada keterangannya saat diwawancarai awak media, mantan Bupati Siak itu sangat jelas menyebutkan bahwa pelarangan mudik lokal berlaku sama dengan antar provinsi.

"Mudik lokal bisa, masih diperbolehkan. Tetapi kalau sakit, ya, tidak boleh," kata Syamsuar, Rabu (21/4/2021).

Karena itu, Syamsuar menilai banyak mahasiswa dan pelajar di Riau sekolah di luar daerahnya. Namun dengan catatan, jika memang mau mudik, harus memenuhi beberapa persyaratan.

Yakni, melakukan cek antigen. Jika memang ternyata dinyatakan non reaktif dan sehat, tidak ada masalah.

"Sama seperti tahun lalu, kan ada adik-adik dari mahasiswa, pelajar mau pulang ya kita cek antigen. Banyak dari pondok pesantren kita cek dulu kesehatannya, kalau sehat ya boleh, Pekanbaru ke Kuantan Singingi," ungkap Syamsuar. ***