
JAKARTA – Polemik dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memasuki babak baru. Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta untuk tidak menghentikan pengusutan hanya pada mantan Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah, menilai kebijakan pengadaan Chromebook tidak bisa dilepaskan dari kepentingan politik yang lebih besar.
"Kejagung tidak boleh hanya berhenti di Nadiem mengingat kebijakan Nadiem tentu memiliki referensi politik," ujarnya, Jumat (5/9/2025).
Menurut Dedi, sangat mungkin ada arahan dari pejabat yang lebih tinggi ketika kebijakan tersebut dijalankan. Ia menegaskan, setiap keputusan strategis di kementerian biasanya tidak berdiri sendiri, melainkan sejalan dengan persetujuan atasan.
"Setidaknya ada pengetahuan dan restu pejabat lebih tinggi atas kebijakan itu," jelasnya.
Desakan agar Kejagung menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain semakin menguat. Publik disebut menunggu transparansi dan keseriusan penegak hukum dalam membongkar aktor di balik pengadaan Chromebook yang kini menjadi sorotan. ***