PEKANBARU - Kelompok tani kelapa sawit di Desa Sialang Kubang, Kecamatan Penghentian Raja, Kampar, terpaksa mengadu dan meminta arahan kepada Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau karena mengalami masalah dalam pengadaan bibit.

"Kami sebagai petani tidak mau rugi. Kalau sampai salah bibit, kami bisa menderita selama10 sampai 20 tahun. Jangan sampai nanti baru lima sampai enam tahun tanam dah tumbang," ungkap salah seorang anggota kelompok tani Kusuma Bakti, Basuki kepada GoRiau.com, Selasa (6/9/2016).

Dikatakan Basuki, petani mengaku kesulitan membedakan antara bibit kelapa sawit unggul dengan bibit tidak unggul. Pasalnya, mereka menemukan sejumlah perbedaan pada bibit yang mereka pesan dari Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan.

"Ada beberapa kejanggalan, karena dalam pengiriman bibit dari Medan ke Pekanbaru menghabiskan waktu hingga lima hari. D0 pemesanan juga dicoret-coret nama penerimanya dan pengiriman bibit kecambah sawit tanpa dialasi serbuk," jelas Basuki.

Menanggapi hal ini, pihak PPKS Medan melakukan klarifikasi secara terbuka dengan menegaskan bahwa bibit yang telah dikirim pihaknya telah sesuai prosedur dan terjamin keabsahannya.

"Itu bibit yang sah, sesuai dokumen bibit itu asli dari PPKS kami. Bibit yang dibawa pak Robinson tidak perlu diragukan," bantah tim PPKS Medan Wilayah Riau yang disampaikan oleh Supriyadi.

Sementara itu, Kepala Disbun Provinsi Riau Muhibul Basyar yang berhalangan datang diwakili oleh Kabag Tata Usaha, Pengawasan dan Sertifikasi UPT Disbun Riau, Zaenal mengimbau seluruh pihak agar sama-sama berfikir positif dan bermusyawarah dengan tertib. "Semoga masalah ini dapat diselesaikan dengan baik. Agar petani tidak merasa dirugikan," ucap Zaenal. ***