
PEKANBARU – Kebijakan Wali Kota Pekanbaru menurunkan tarif parkir mendapat respons positif dari masyarakat di Kota Bertuah.
Namun, hingga saat ini aturan baru tersebut belum berjalan secara maksimal. Masih ada juru parkir yang bersikukuh menerapkan tarif lama yang notabene lebih mahal.
Menyikapi kondisi itu, Peneliti Komunikasi Pemerintah dan Media yang juga dosen Komunikasi di Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI), Dr. Desliana Dwita, S.IP, M.I.Kom, menilai kondisi tersebut terjadi karena komunikasi yang belum terjalin dengan baik dan terarah.
"Idealnya, setiap kebijakan baru yang ditetapkan pemerintah harus diimbangi dengan sosialisasi yang maksimal. Tidak hanya kepada masyarakat, tetapi juga kepada stakeholder terkait," ujarnya, Senin (24/2/2025).
Khusus untuk penerapan tarif parkir yang baru di Kota Pekanbaru, dosen yang akrab disapa Dewi ini menilai sosialisasi perlu dilakukan lebih maksimal, terutama kepada pihak terkait seperti koordinator hingga juru parkir di lapangan.
"Kebijakan Wali Kota Pekanbaru menurunkan tarif parkir patut diapresiasi. Bila ada pihak yang keberatan atau merasa dirugikan, itu hal yang wajar. Namun, pemerintah tentu melihat mana maslahat yang lebih besar," ujarnya.
Supaya penerapannya benar-benar maksimal, Dewi menyarankan agar Pemko Pekanbaru menuntaskannya hingga ke hal-hal teknis. Hal ini penting untuk mengantisipasi jika ada pihak yang tidak mematuhi aturan baru tersebut.
"Seperti dengan mencantumkan tarif parkir pada papan pengumuman, sehingga masyarakat tahu dan oknum juru parkir juga tidak bisa berbuat atau berdalih macam-macam. Terkadang hal seperti ini masih kerap luput dari perhatian pemerintah," tambahnya.
Begitu pula dengan pihak terkait lainnya, Pemko juga disarankan untuk menjalin komunikasi secara maksimal agar setiap potensi permasalahan bisa dituntaskan secepatnya.
"Di sinilah letak pentingnya membangun komunikasi dengan baik. Bila perlu, pada papan pengumuman itu juga bisa dicantumkan sanksi bagi pihak yang melanggar aturan yang telah ditetapkan pemerintah," ujarnya lagi.
Ditambahkannya, setiap kebijakan Pemko Pekanbaru yang memberikan kemudahan bagi masyarakat seyogianya mendapat respons positif. Sehingga disayangkan jika kebijakan tersebut tidak berjalan dengan baik.
Sebelumnya diberitakan, kebijakan tarif parkir baru menimbulkan konflik antara juru parkir dan masyarakat.
Beberapa alasan juru parkir enggan menerapkan tarif baru antara lain karcis parkir terbaru yang belum tersedia, plang aturan parkir masih menggunakan tarif lama, serta setoran yang harus diserahkan ke pengusaha parkir belum mengalami perubahan.
Terkait hal itu, Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, meminta operator parkir untuk lebih memperhatikan kondisi para juru parkir agar kebijakan ini dapat berjalan dengan baik.
Menurutnya, jika tarif parkir sudah turun, maka target setoran juru parkir juga harus ikut disesuaikan.
"Jika tarif berubah, tentu akan ada adendum kontrak, sehingga target setoran juga harus turun. Pikirkan juga penghasilan mereka, bagaimana mereka bisa bertahan hidup," ingatnya. ***