PEKANBARU – Aksi unjuk rasa yang digelar puluhan mahasiswa dari Cipayung Plus di depan Gedung DPRD Riau, Senin (22/6/2026), menyoroti berbagai persoalan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Riau. Salah satu isu yang menjadi perhatian massa adalah penunjukan seorang komisaris muda di PT SPR Langgak, anak usaha PT Sarana Pembangunan Riau (SPR).

Dalam orasinya, para mahasiswa mempertanyakan proses pengangkatan komisaris yang dinilai tidak mencerminkan prinsip profesionalisme dan tata kelola perusahaan yang baik. Mereka menilai keberadaan komisaris yang masih berusia sekitar 20 tahun menimbulkan pertanyaan publik mengenai kompetensi dan pengalaman yang menjadi dasar penunjukan.

"Kami melihat pengawasan terhadap BUMD masih lemah. Bagaimana mungkin seseorang yang masih sangat muda bisa dipercaya menduduki posisi komisaris di perusahaan daerah yang mengelola sektor strategis," ujar salah seorang orator di hadapan massa aksi.

Menurut mereka, jabatan komisaris bukan sekadar posisi formal, melainkan memiliki fungsi penting dalam mengawasi jalannya perusahaan, memberikan masukan strategis kepada direksi, serta memastikan perusahaan berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.

Karena itu, para mahasiswa meminta DPRD Riau memperketat fungsi pengawasan terhadap BUMD dan menelusuri mekanisme penunjukan pejabat perusahaan daerah agar benar-benar berbasis kompetensi dan kebutuhan perusahaan.

"Bukan persoalan usia semata, tetapi bagaimana proses penunjukannya, apa dasar pertimbangannya, dan apakah yang bersangkutan memiliki kapasitas yang cukup untuk menjalankan tugas tersebut," kata orator lainnya.

Massa menilai persoalan tersebut menjadi gambaran lebih luas mengenai kondisi tata kelola BUMD di Riau yang selama ini kerap menuai kritik. Mereka khawatir jika posisi strategis diisi tanpa mempertimbangkan pengalaman dan kemampuan yang memadai, maka kinerja perusahaan daerah akan sulit berkembang dan tujuan meningkatkan pendapatan daerah tidak tercapai.

Berdasarkan informasi yang beredar, sosok komisaris muda yang dimaksud dalam aksi tersebut adalah Muhamad Sambu Harman. Ia ditetapkan sebagai Komisaris PT SPR Langgak melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) yang digelar pada 19 Juni 2026.

Muhamad Sambu Harman diketahui merupakan putra mantan Bupati Rokan Hulu, Suparman, yang saat ini masih berstatus mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta di Pekanbaru.

Penunjukan tersebut sontak menjadi perhatian publik karena dilakukan di tengah tuntutan agar BUMD dikelola secara profesional dan mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Di kalangan masyarakat, nama Suparman sendiri dikenal sebagai tokoh politik yang memiliki pengaruh cukup kuat di Riau. Kedekatannya dengan sejumlah pejabat daerah, termasuk Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, turut menjadi bahan perbincangan di ruang publik setelah munculnya keputusan tersebut. ***