PEKANBARU – Pendataan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemko Pekanbaru belum selesai. Nasib ribuan THL ini juga masih menunggu kejelasan dari Pemerintah Pusat.

Asisten III Setdako Pekanbaru, Masykur Tarmizi mengatakan, pendataan oleh Tim BKPSDM masih dilakukan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Pekanbaru. Pemko juga masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari Pemerintah Pusat terkait pengangkatan THL menjadi PPPK atau diangkat dengan sistem outsourcing pihak ketiga.

"Tapi yang jelas nanti biar saya pastikan lagi lah," ujarnya, Rabu (22/6/2022).

Lebih lanjut, Masykur menjelaskan jumlah THL terbanyak biasanya terdapat pada OPD yang paling banyak membutuhkan petugas lapangan. Seperti Satpol PP, Dinas Perhubungan, Pemadam Kebakaran, dan Badan Pendapatan Daerah.

"Kita gesa agar minggu ini pendataan bisa diselesaikan. Kita ada sekitar satu setengah tahun waktu untuk mendata hingga nantinya THL ini mendapatkan status PPPK, yakni November 2023 sesuai dengan edaran Kemenpan RB Nomor 185/M.SM.02.03/2022," jelasnya.***