PEKANBARU – Kinerja pendapatan daerah Provinsi Riau pada triwulan pertama tahun 2026 menunjukkan tren yang sangat positif. Lonjakan angka penerimaan ini utamanya ditopang oleh sektor Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang mencatat kenaikan signifikan.

Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau hingga 31 Maret 2026, realisasi PBBKB berhasil menembus angka Rp349,4 miliar atau mencapai 24,03 persen dari target yang ditetapkan. Capaian ini meningkat drastis jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2025 yang hanya berada di angka Rp275,08 miliar.

Kepala Bapenda Riau, Ninno Wastikasari, mengonfirmasi bahwa sektor bahan bakar menjadi penyumbang terbesar dalam mengerek total penerimaan pajak daerah awal tahun ini.

"Peningkatan realisasi pajak daerah tertinggi berasal dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor atau PBBKB," jelasnya, Kamis (23/4/2026).

Secara akumulatif, total realisasi pajak daerah Provinsi Riau hingga penghujung Maret 2026 tercatat mencapai Rp733,74 miliar. Angka ini setara dengan 18,37 persen dari total target Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dipatok sebesar Rp3,99 triliun. Tren ini tercatat lebih tinggi dibanding perolehan tahun sebelumnya yang bertengger di angka Rp658,71 miliar.

Ninno melihat capaian impresif ini sebagai indikator kuat membaiknya dinamika ekonomi masyarakat yang terus bergerak aktif di berbagai sektor riil.

"Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk taat membayar pajak tepat waktu, pajak yang dibayarkan menjadi fondasi utama pembangunan daerah," urainya. (Adv)