PEKANBARU – Ancaman penyalahgunaan narkoba di Provinsi Riau dinilai kian mengkhawatirkan, terutama karena mulai menyasar kalangan remaja hingga anak-anak. Kondisi ini mendapat perhatian serius dari DPRD Riau yang mendorong langkah konkret untuk penanganan, termasuk penambahan fasilitas rehabilitasi.

Anggota Komisi I DPRD Riau, Ayat Cahyadi, mengatakan bahwa persoalan narkoba saat ini sudah menjadi keresahan bersama masyarakat. Ia menegaskan perlunya tindakan tegas terhadap pelaku, sekaligus upaya penyelamatan bagi korban penyalahgunaan.

“Ini sudah menjadi keresahan kita bersama. Jangan sampai generasi muda kita terus menjadi korban. Harus ada tindakan tegas, termasuk penangkapan pelaku dan upaya penyelamatan korban melalui rehabilitasi,” ujarnya, Kamis (23/4/2026).

Menurutnya, kondisi di lapangan menunjukkan fasilitas rehabilitasi yang tersedia masih sangat terbatas dan belum mampu mengakomodasi seluruh korban yang membutuhkan penanganan. Saat ini, layanan rehabilitasi yang tersedia seperti di rumah sakit jiwa (RSJ) maupun milik Badan Narkotika Nasional masih belum mencukupi.

“Fasilitas yang ada masih sangat terbatas. Sementara jumlah korban terus bertambah. Bahkan, ada yang harus dirujuk ke luar daerah seperti Batam karena keterbatasan tempat,” jelasnya.

DPRD Riau melalui Komisi I, lanjut politisi PKS dari daerah pemilihan Pekanbaru ini, berencana mendorong Pemerintah Provinsi Riau untuk menambah fasilitas rehabilitasi. Hal tersebut dinilai sejalan dengan meningkatnya kemampuan keuangan daerah.

“Dengan kondisi APBD yang meningkat dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diproyeksikan bisa mencapai di atas Rp10 triliun di tahun depan, tentu kita berharap ada alokasi anggaran untuk penambahan tempat rehabilitasi,” tambahnya.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. Kesadaran menjaga diri dan lingkungan disebut menjadi benteng awal agar generasi muda tidak terjerumus.

“Kalau kita bisa menjaga diri dan keluarga, itu langkah awal yang sangat penting. Tapi kalau sudah terpapar, maka negara harus hadir melalui fasilitas rehabilitasi yang memadai,” tegasnya.

Ayat juga menyoroti kemungkinan lemahnya pengawasan dari pihak terkait sebagai salah satu faktor maraknya peredaran narkoba. Karena itu, ia mendorong adanya sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

Dengan langkah-langkah tersebut, DPRD berharap penyebaran narkoba di Riau dapat ditekan secara bertahap, sekaligus menyelamatkan generasi muda dari ancaman yang semakin nyata. ***