
PEKANBARU – Panitia Seleksi (Pansel) PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) resmi menutup proses pendaftaran calon komisaris, Senin (21/4/2026). Setelah sempat diperpanjang akibat minimnya pelamar, tercatat ada empat peserta yang siap bersaing memperebutkan posisi strategis di perusahaan daerah tersebut.
"Untuk syarat utamanya adalah Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov Riau, ada empat orang yang mendaftar sebagai calon Komisaris," ungkap Ketua Pansel PT SPR, M Job Kurniawan, Kamis (23/4/2026).
Keempat kandidat tersebut berasal dari kalangan pejabat teras Pemerintah Provinsi Riau. Mereka adalah Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Riau, Zulfahmi, serta Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Riau, Mardoni Akrom.
"Kemudian Kepala Biro Ekonomi dan SDA Setda Riau Sri Irianto, terakhir itu, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Vera Angelika OK," urainya.
Seluruh peserta kini tinggal menunggu hasil seleksi administrasi yang dijadwalkan keluar secara resmi, Jumat (24/4/2026). Kandidat yang dinyatakan lolos tahap awal ini berhak melaju ke tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) yang akan berlangsung sejak 27 April hingga 5 Mei mendatang.
Pelaksanaan UKK akan ditangani langsung oleh lembaga profesional dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kompetensi berakreditasi A milik Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Riau bersama panitia seleksi.
"Setelah peserta menjalani UKK, Pansel akan mengumumkan hasil seleksi UKK pada 6 Mei, terakhir, peserta akan menjalani wawancara dengan Gubernur Riau pada 8 Mei mendatang," paparnya.
Sebelumnya, masa pendaftaran calon komisaris ini telah ditutup, 10 April lalu. Namun, minimnya jumlah pendaftar memaksa panitia mengeluarkan Pengumuman Nomor 12/PANSEL/SPR/2026 guna memperpanjang waktu registrasi hingga 21 April.
Langkah perpanjangan tersebut sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 Pasal 21 Ayat 1. Aturan wajib ini mengharuskan tahapan seleksi administrasi dan UKK menghasilkan sekurang-kurangnya tiga orang dan paling banyak lima calon anggota dewan pengawas atau komisaris. ***