TEMBILAHAN - Polisi menangkap tiga pelaku pencurian baterai tower penyedia telekomunikasi seluler (provider) di Jalan Provinsi Kelurahan Sungai Salak, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau.

Ketiga pelaku ternyata pegawai dari perusahaan provider tersebut. Baterai Tower Telkomsel yang seharusnya 16 blok hanya tersisa 4 blok saja.

Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan melalui Paur Humas, Ipda Esra mengatakan hilangnya baterai tower diketahui saat petugas piket melakukan pengecekan.

"Saat mengecek ke dalam tower, ia melihat baterai tower 100 Ah yang sebelumnya berjumlah 16 blok hanya tinggal 4 blok, 12 blok hilang. Petugas tersebut memeriksa dan mencari sekeliling tower namun tidak ditemukan," terangnya.

Setelah berkoordinasi dengan penjaga tower, kata Ipda Esra, terungkap ada 4 kali tim yang masuk ke dalam tower, salah satunya karyawan PT Tara Telco.

"Peristiwa hilangnya baterai tower tersebut dilaporkan ke manager. Sementara petugas lainnya mendatangi Polsek Tempuling untuk melaporkan peristiwa pencurian," paparnya.

Setelah mendapat laporan, Kanit Reskrim beserta anggota yang diperintahkan Kapolsek Tempuling melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap tiga pelaku di Tembilahan.

Ketiga pelaku tersebut yakni R (29), A (34) dan AP (26) yang merupakan pegawai perusahaan itu sendiri.

"Dari pengakuan para pelaku, mereka telah melakukan pencurian baterai tower, pada sore hari dan hasil curian sudah dijual sesaat setelah melakukan aksinya," ujar Ipda Esra.

Selain para pelaku, turut diamankan barang bukti berupa kunci pas ukuran T. "Para pelaku dikenai pasal 363 KUH.Pidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun," pungkas Paur Humas, kepada GoRiau.com. ***