
PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru mengambil langkah strategis untuk mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Melalui skema kolaborasi yang melibatkan kader Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) hingga tingkat rukun warga, pemerintah setempat memperkuat sistem jemput bola dalam pendataan serta edukasi pajak.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengungkapkan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari upaya menggali potensi pendapatan yang selama ini belum tergarap maksimal. Inisiatif tersebut mendapatkan dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Riau setelah melihat capaian peningkatan pendapatan yang signifikan.
"Kami berkolaborasi dengan Pemprov Riau untuk mencari dan menggali potensi PAD, khususnya dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor. Plt Gubernur mengapresiasi karena peningkatan PAD Kota Pekanbaru cukup signifikan," ujar Agung usai menerima data PKB di Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Senin (8/6/2026).
Dalam operasionalnya, pelibatan kader PKK dianggap sangat efektif karena kedekatan mereka dengan warga di lingkungan tempat tinggal. Selain mengandalkan aparatur sipil negara dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang telah ditempatkan di setiap rukun warga melalui program pendampingan, kader PKK berperan menjadi garda depan dalam menyampaikan informasi kewajiban perpajakan.
"Kader PKK yang tinggal di lingkungan setempat lebih memahami kondisi masyarakat. Mereka dapat melakukan pendataan sekaligus menyampaikan informasi terkait pajak kendaraan bermotor secara langsung kepada warga," jelasnya.
Pendekatan ini tidak hanya menyasar aspek pendataan, tetapi juga edukasi mengenai pentingnya mutasi kendaraan berpelat luar daerah menjadi pelat Pekanbaru. Selain itu, petugas lapangan turut menyosialisasikan program pemutihan pajak agar warga yang memiliki tunggakan dapat memanfaatkan kemudahan administratif tersebut.
Warga nantinya akan didampingi hingga proses pengurusan pajak tuntas di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap maupun melalui gerai layanan di Mal Pelayanan Publik. Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung kinerja di lapangan, pemerintah kota berencana menyalurkan insentif bagi kader yang terlibat aktif dalam pendataan rumah ke rumah.
"Kami akan memberikan insentif kepada kader PKK. Agar, mereka dapat bekerja maksimal, turun langsung dari rumah ke rumah, sekaligus mengetahui kondisi masyarakat di wilayah tempat mereka tinggal," tutur Agung.
Keberhasilan pola kolaborasi ini menuai respons positif dari Pelaksana Tugas Gubernur Riau, SF Hariyanto. Model pendataan partisipatif yang diterapkan di Pekanbaru bahkan direncanakan akan diadopsi oleh kabupaten dan kota lain sebagai acuan untuk mendongkrak capaian pajak di tingkat provinsi.
"Plt Gubernur mengapresiasi langkah yang kami lakukan. Bahkan, beliau mendorong agar pola seperti ini dapat diterapkan di daerah lain guna meningkatkan PAD secara keseluruhan di Provinsi Riau," pungkasnya.***