
SELATPANJANG – Komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dalam menjaga jati diri dan marwah budaya Melayu kembali ditegaskan melalui dukungan penuh terhadap kegiatan Pengenalan Penerbit Warkah Balai Adat Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Kepulauan Meranti, yang digelar Sabtu (27/12/2025) malam di Halaman Gedung LAMR, Jalan Dorak, Selatpanjang. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam menghidupkan kembali tradisi intelektual Melayu yang berakar kuat pada adat, nilai, dan kearifan lokal.
Mewakili Bupati Kepulauan Meranti, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Tengku Arifin, menegaskan bahwa kemajuan daerah tidak boleh tercerabut dari akar budaya. Pembangunan, menurutnya, harus sejalan dengan nilai-nilai adat agar melahirkan masyarakat yang tidak hanya maju secara fisik, tetapi juga berkarakter dan bermarwah.
"Daerah yang besar adalah daerah yang mampu menjaga dan memuliakan budayanya. Karena itu, sinergi antara Pemerintah Daerah dan LAMR harus terus diperkuat dengan menjadikan adat dan budaya sebagai pijakan utama dalam kehidupan bermasyarakat," ujar Tengku Arifin.
Ia menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada LAMR, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam mewujudkan penerbitan Warkah Balai Adat tersebut. Menurutnya, penerbitan warkah bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan tonggak sejarah dalam upaya pelestarian dan penguatan peran adat Melayu di Kepulauan Meranti.
"Warkah ini bukan hanya lembaran kertas, tetapi amanah bernilai luhur yang memuat norma, hukum adat, dan petuah nenek moyang. Ia menjadi suluh penerang, terutama bagi generasi muda, agar tetap teguh menghadapi arus zaman tanpa kehilangan jati diri sebagai orang Melayu yang beradab dan berakhlak," tegasnya.
Sementara itu, Ketua Umum LAM Kepulauan Meranti, Afrizal Cik, mengungkapkan bahwa penerbitan warkah memiliki jejak sejarah panjang sejak masa Kerajaan Riau Lingga melalui percetakan matba’ah. Warisan tersebut kini dihidupkan kembali dengan semangat kekinian, sebagai upaya membangun budaya literasi berbasis adat dan budaya Melayu.
"Kami berharap konsep warkah ini dapat menjadi muatan lokal di sekolah-sekolah, sehingga anak-anak Meranti terampil menulis dan mampu melahirkan karya buku yang berkualitas," ujar Afrizal Cik.
Ia juga menyampaikan bahwa LAM Kepulauan Meranti kini telah memiliki penerbit Warkah Adat sendiri, sebagai wadah resmi penerbitan karya tulis, buku adat, sejarah, hingga sastra Melayu. Ke depan, buku-buku tersebut direncanakan dapat dicetak langsung di LAM Kepulauan Meranti sebagai pusat literasi adat Melayu di daerah.
"Orang Melayu tidak bisa dipisahkan dari tradisi pantun dan tulis-menulis. Dalam konsepsi ini, warkah dimaknai sebagai buku Balai Adat, simbol pengetahuan dan kearifan lokal. Semua ini tentu terwujud berkat dukungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti," tambahnya.
Afrizal Cik berharap sinergi dan dukungan Pemerintah Daerah, khususnya Bupati Kepulauan Meranti, terus berlanjut agar LAM Kepulauan Meranti mampu berkontribusi lebih besar dalam membangun karakter masyarakat dan memajukan daerah.
Acara yang berlangsung khidmat dan sarat nuansa budaya tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kepulauan Meranti H. Khalid Ali, Kapolres Kepulauan Meranti yang diwakili Kabag Log Polres Meranti AKP Heri Putra, unsur TNI/Polri, tokoh adat, tokoh budaya, pengurus LAMR Kepulauan Meranti, serta tamu undangan lainnya. Kegiatan ini menjadi penanda kuat bahwa adat dan budaya Melayu tetap menjadi denyut nadi pembangunan di Negeri Sagu. ***