​TELUKKUANTAN – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau mulai mematangkan rencana pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mengoptimalkan potensi ekonomi lokal.

​Wakil Bupati Kuansing Muklisin mengatakan pembentukan perusahaan daerah ini merupakan langkah strategis untuk mengelola aset daerah secara profesional dan berkelanjutan. Hal itu ia sampaikan dalam rapat koordinasi di Telukkuantan, Senin (23/02/2026).

​"Pembentukan BUMD harus diawali dengan studi kelayakan yang komprehensif. Kita perlu menganalisis potensi usaha, prospek pasar, aspek hukum, hingga dampak ekonominya," kata Muklisin.

​Menurutnya, kajian mendalam sangat krusial agar unit bisnis yang dibentuk memiliki prospek jangka panjang dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Langkah ini juga selaras dengan arahan Bupati Kuansing Suhardiman Amby.

​Muklisin meminta seluruh perangkat daerah terkait segera bersinergi menyiapkan dokumen pendukung agar proses pembentukan berjalan sesuai target.

​Rapat tersebut dihadiri jajaran asisten, staf ahli, inspektur, serta kepala dinas dari sektor perencanaan, keuangan, perdagangan, perkebunan, hingga pariwisata.***