TELUKKUANTAN - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau telah menerapkan aplikasi Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD) untuk pengelolaan pelaporan keuangan daerah.

Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuansing, Hendra AP, Selasa (8/1/2019), SIPKD ini dilaksanakan dalam rangka mempermudah pengelolaan pelaporan keuangan daerah.

Dijelaskan Hendra, SIKPD merupakan sistem informasi berbasis komputer yang dibuat untuk menyediakan layanan lengkap pengelolaan sistem informasi manajemen keuangan daerah.

"Dengan sistem ini telah mencakup aplikasi-aplikasi seperti modul perencanaan, anggaran, kas, akutansi, gaji, pendapatan, dan TUKD satker sebagai perangkat penunjang manajemen keuangan daerah," papar Hendra.

Aplikasi ini, lanjut Hendr, dibuat dengan mengadaptasi sistem perundang-undangan terbaru yang berlaku dalam keuangan pemerintahan. Melalui perencanaan yang matang dalam pembuatan sistem, aplikasi ini sangat memudahkan pengguna dalam pengoperasiannya karena mudah dipahami.

"Selain itu, keamanan data dan kerahasiaan data sangat terjaga melalui teknologi yang dikembangkan. Sistem ini juga dapat disesuaikan dengan kebutuhan pemakai," kata Hendra.

Selain dari keunggulan dari aspek operasional dan teknologi, sistem informasi manajemen ini juga memberikan kemudahan bagi pihak manajemen.

Menurut Hendra, peningkatan kualitas perencanaan, Peningkatan efisiensi pengalokasian dan pengelolaan sumber daya, Peningkatan pengendalian dan monitoring saldo kas, Analisa laporan keuangan dan Analisa kinerja satuan kerja yang kesemuanya itu merupakan solusi yang dapat memudahkan bagi manajemen keuangan daerah.

"Kuansing sudah mulai menggunakan aplikasi SIPKD ini pada 2018. Kita akui, awalnya memang ada kendala sehingga membuat pelaporan keuangan APBD 2017 kita mengalami keterlambatan. Tapi, untuk sekarang sudah bagus"ujar Hendra.

Adapun beberapa kendala tersebut kata Hendra diantaranya pengimputan data, Sumber daya manusia (SDM) dalam menggunakan aplikasi SKIPD ini, jaringan internet serta perangkat-perangkat untuk menggunakan aplikasi ini.

"Kendala-kendala ini tentunya sudah diatasi. Tentunya, tak terlepes dari kita untuk meningkatkan SDM dan jaringan yang baik," ujar Hendra.

Sebelumnya, proses pelaporan kita lakukan secara manual, sekarang sudah tersistem dengan komputerisasi. Jadi SKPD-SKPD yang ada tidak perlu lagi datang ke BPKAD, karena semuanya sudah conect. "Artinya, ini jauh lebih efektif dan efisien," kata Hendra.

Diharapkan dengan menggunakan aplikasi SIPKD ini dapat mendukung proses pengelolaan keuangan daerah yang semakin variatif dan informatif yang bersifat desentralisasi ke satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sehingga pelaporan keuangan semakin baik dan efektif.(adv)