TEMBILAHAN-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau, Kamis (31/5/2018) pagi.

Predikat WTP, berhasil diraih oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Inhil atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2017 seusai melalui proses pemeriksaan oleh Tim Pemeriksa BPK RI beberapa waktu lalu.

Menurut Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Kabupaten Inhil, Rudyanto, raihan opini WTP oleh Pemkab Inhil merupakan sebuah prestasi yang membanggakan sekaligus membahagiakan. Lebih lagi, opini WTP tahun ini merupakan opini kedua kalinya setelah tahun sebelumnya prestasi WTP juga diraih oleh Pemkab Inhil.

"LKPD tahun sebelumnya (2016, red), Pemkab Inhil telah berhasil meraih WTP. Tahun ini, Pemkab berhasil mempertahankan predikat WTP itu," ujar Pjs Bupati Inhil, Rudyanto dalam sambutannya pada penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2017 di Kantor BPK RI Perwakilan Riau, Pekanbaru.

Pjs Bupati menuturkan, perolehan prestasi WTP adalah hasil dari kerja keras bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Inhil dan Bupati Kabupaten Inhil Definitif, HM Wardan.(ayu)