
PEKANBARU - Kerusakan ruas jalan di Provinsi Riau dapat diminimalisir dengan cara pembangunan rel kereta api. Karena itu, Pansus DPRD Riau tentang Perubahan RTRW Provinsi Riau tahun 2018-2038, telah meminta kepada Pemkab dan Pemko untuk mengusulkan pembangunannya.
"Kita sudah minta kepada Pemkab dan Pemko di Provinsi Riau mengusulkan pembangunan rel kereta api dan dimasukkan dalam draft RTRW," kata anggota Pansus perubahan RTRW Provinsi Riau, Manahara Napitupulu, Senin (29/7/2024).
Dijelaskannya, kerusakan jalan di Provinsi Riau pada umumnya akibat kendaraan bermuatan berat yang melebihi kekuatan badan jalan. "Seperti angkutan buah kelapa sawit, kayu, CPO, batu bara dan lainnya," terangnya.
Dengan adanyal angkutan kereta api, jenis angkutan komoditi seperti disebutkan di atas nantinya tidak lagi menggunakan jalan umum. "Sehingga jalan di Riau bisa berumur panjang," ucapnya.
Pansus Ranperda RTRW tambah Manahara telah menggelar rapat dengan Pemkab dan Pemko di Riau pada Senin (29/7/2024) di DPRD Riau untuk membahas RTRW dan Pansus menargetkan, pada akhir Agustus 2024 nanti, pembahasan itu sudah tuntas. ***