BENGKALIS, GORIAU.COM - Untuk mengoptimalkan penggarapan zakat, Pemerintah Kabupaten Bengkalis diminta menyiapkan Peraturan Daerah maupun Instruksi Bupati tentang kewajiban pembayaran zakat profesi seperti yang dilakukan di Kabupaten Kampar dan Siak Sri Indrapura.
Di sisi lain kesadaran para muzakki atau pihak yang wajib mengeluarkan zakat juga masih sangat sedikit, sehingga dana zakat yang terkumpul sangat sedikit dan keberadaannya belum begitu dirasakan sebagian besar para mustahiq atau penerima zakat.
''Potensi zakat jika dikelola dengan baik akan mendatangkan manfaat yang luar biasa. Perlu dukungan dan kebijakan nyata dalam upaya mengoptimalkan dan mendukung perkembangan Badan Amil Zakar,'' ujar tokoh muda Kecamatan Bantan, Mazlan, Selasa (8/1/2013).
Dipaparkan Mazlan, jumlah dana zakat yang terkumpul di Kabupaten Kampar dan Kabupaten Siak mencapai miliaran rupiah. Dalam satu tahun pengurus BAZ di daerah tersebut\ membagikan dana zakat baik dalam bentuk bantuan produktif maupun konsumtif.
“Potensi zakat ini sangat luar biasa. Seperti di Selangor Malaysia, dari dana zakat mereka bisa membangun ribuan perumnas, rumah-rumah itu kemudian diberikan kepada para mustahiq yang layak menerima. Potensi zakat di Bengkalis ini kalau digali juga akan sangat luar biasa, tidak hanya zakat profesi PNS tapi juga dari perkebunan, peternakan dan lainnya,” imbuh Mazlan.
DPRD Bengkalis sempat mengusulkan hak inisiatif untuk melahirkan Peraturan Daerah tentang Zakat ini sejak periode 2004-2009, bahkan sudah sempat terbentuk pansus dan pernah melakukan studi banding ke sejumlah daerah di tanah air, seperti Bulu Kumba dan Cianjur. Sayangnya hingga hari ini belum terlihat produknya.
Ditanya soal kinerja para pengurus BAZ, Mazlan yakin pengurus BAZ sudah bekerja optimal. Hanya saja menyadarkan para wajib zakat untuk sadar membayar zakat bukanlah pekerjaan yang mudah.
“Sampai hari ini setahu saya baru ada lima instansi yang rutin mengumpulkan dana zakat dan baru ada beberapa PNS saja yang komitmen mengeluarkan zakat penghasilan. Kalau masih seperti ini, potensi besar yang ada di zakat itu tak akan pernah tergali dan termanfaatkan dengan baik,” katanya. (jfk)