PANGKALAN KERINCI, GORIAU.COM - Meski Pelalawan merupakan daerah industri dan perkebunan, namun upah minimun kabupaten (UMK) Pelalawan merupakan yang terkecil di Riau. Pertimbangan adalah untuk menjaga iklim investasi.
''Memang UMK kita yang terkecil di Riau. Tapi itu merupakan hasil kesepakatan bersama dan Alhamdulillah dengan ketetapan begitu diharapkan iklim perekonomian dan investasi bisa kondusif,'' Kepala Dinas Tenaga Kerja danTransmigrasi Kabupaten Pelalawan Drs H Nasri Fisda Eli, MSi melalui Kabid Hubinsyaker Iskandar, SSos, MSi Selasa (8/1/2013).
Dibandingkan tahun lalu, UMK Pelelawan hanya mengalami kenaikan Rp150 ribu atau dari Rp1.250.000 naik menjadi Ro1.400.000
‘’Yang penting adalah hubungan pengusaha dan perkerja tetap kondusif,’’ jelasnya. (kst)