SURABAYA - Muin Zachry, pemilik rekening yang dibobol tukang becak Rp 320 juta sangat kecewa dengan BCA. Melalui penasihat hukum sekaligus putrinya, Dewi Mahdalia, Muin mengaku syok usai mendengar jawaban BCA yang menyebut kasus pembobolan itu terjadi karena kelalaian nasabah.

Dewi pun balik menanyakan sistem keamanan bank. Dewi juga bertanya-tanya mengapa bank sekelas BCA bisa segampang itu memberikan uang ke orang lain. Dewi menganggap pihak bank tidak teliti dan tak cermat. Sistem keamanan dan validitas bank BCA pun menurutnya dengan mudah bisa dibobol. "Masak bank internasional sekelas BCA keamanannya kurang terjamin? Bayangkan, bisa dibobol sekelas tukang becak. Padahal orang bank kan sarjana-sarjana. Ini bukan mengada-ada, tapi memang terjadi," kata Dewi, Selasa (24/1/2023).

Kini Dewi sendiri yang berdiri di meja hijau sebagai penasihat hukum ayahnya dalam menggugat perkara pembobolan rekening BCA di PN Surabaya. Tak cukup menjebloskan Mohamad Thoha sebagai aktor utama pembobolan rekening dan Setu sebagai tukang becak eksekutor pembobolan ke penjara, Dewi akan berjuang untuk mendapatkan keadilan hingga uang ayahnya kembali.

Untuk itu dirinya siap melayangkan gugatan terhadap BCA dan akan memidanakan teller bak tersebut yang telah mencairkan uang ayahnya untuk orang lain. "Rencana mau saya somasi dulu. Setelah itu saya akan laporkan ke BI (Bank Indonesia), ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan), juga ke Polda Jatim," ujar Dewi.

Dewi kembali menegaskan akan melaporkan pegawai atau teller Bank BCA yang telah memberikan uang tabungan hasil penjualan 2 rumah ayahnya itu kepada orang lain. "Teller dong, tapi personalnya. Pertama personaliti ke kasirnya (teller), kenapa kok nggak dikroscek KTP dengan wajah? Kenapa kok nggak ditelepon? Malah bilang itu nasabahnya," tuturnya.

Apalagi, setelah aksi Setu dan Thoha dan teller bank yang dia anggap tidak cermat, Ibu Dewi yang seharusnya bisa berobat dengan uang yang dicuri itu pada akhirnya meninggal. Istri Muin itu meninggal 2 pekan setelah kejadian.

Sebelumnya, Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk Jahja Setiaatmadja sebelumnya menyatakan bahwa kasus ini adalah kesalahan nasabah. "Ini kasus pencurian data nasabah, karena nasabah lalai. Kejadian begini 1 banding 10 juta dan pelaku sudah ditangkap," kata Jahja melalui keterangan tertulis beberapa waktu lalu.***