
PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Bupati Pelalawan menginstruksikan untuk mengratiskan biaya kesehatan sebanyak 2.639 ribu jiwa bagi penderita infeksi saluran pernafasan (ISPA) dan penyakit lainnya akibat kabut asap yang terjadi saat ini.
"Kami sudah menginstruksikan jajaran Dinkes agar pasien penderita penyakit dampak kabut asap ini tidak dikenakan biaya ketika berobat di puskesmas maupun rumah sakit umum,"terang Bupati Pelalawan HM Harris, Selasa (4/3/2013).
Dikatakan Bupati Harris, upaya tersebut dilakukan sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap masyarakat yang terkena penyakit akibat dari kabut asap.
"Kita upayakan masyarakat yang terkena penyakit akibat dari kabut asap, akan mendapatkan layanan kesehatan gratis,"jelasnya.
Bupati Harris menghimbau, agar masyarakat di Kabupaten Pelalawan yang terkena penyakit akibat dari kabut asap yang terjadi saat ini, agar segera berobat ke rumah sakit umum, puskesmas atau pustu terdekat.
"Tidak perlu dikhawatirkan biaya berobatnya, sudah ditanggung pemerintah,"tandasnya.(rkn)