SELATPANJANG, GORIAU.COM - Ketua Badan Legislasi (Banleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti, Basiran SE MM, menyarankan agar Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Meranti segera menggarap peraturan daerah (Perda) tentang sampah. Hal itu mengingat produksi sampah di Kepulauan Meranti makin meningkat.

Demikian disampaikan Basiran kepada wartawan, ketika ditemui usai rapat bersama Tim Penyusun Anggaran Daerah (TAPD) di DPRD Meranti, Selasa (28/10/2014). Basiran mengatakan masih banyak sampah yang tidak terurus dengan baik di pesisiran pantai Selatpanjang dan beberapa tempat yang biasa dijadikan tempat pembuangan sampah oleh warga."Kita ketahui bersama, sebagian masyarakat yang berjualan sepanjang tepian sungai maupun laut di daerah Kepulauan Meranti ini khususnya di Selatpanjang kurang sadar akan pentingnya membuag sampah pada tempatnya. Mereka harusnya sadar bahwa membuang sampah sembarangan (di laut, red) bisa mencemarkan laut," kata Basiran.Untuk itu Ia menyarankan agar Pemda segera menggagas Perda tentang sampah ini, karena Ia khawatir kalau masalah sampah ini terus berlanjut, akan mengakibatkan ekosistem di laut berkurang bahkan punah."Ini lah yang perlu menjadi perhatian kita semua untuk tetap menjaga kesetabilan kesehatan lingkungan di daerah kita yang kalau kita fikir masih kurang kepedulian masyarakat terhadap pentingnya membuang sampah pada tempatnya. kita harap dengan adanya Perda Sampah ini nantinya kedepan masyarakat bisa terakomodir dengan baik dan tinggi kesadaran untuk membuang sampah pada tempatnya," ujar Basiran lagi.(zal)