PEKANBARU – Hamdani, Ketua DPRD Kota Pekanbaru belum terlihat kembali memimpin rapat-rapat penting di DPRD Kota Pekanbaru seperti rapat paripurna dan rapat Badan Musyawarah (Banmus), padahal sudah sejak lama Gubernur Riau, Syamsuar melayangkan surat ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Pekanbaru terkait dengan ditolaknya pemberhentian Hamdani sebagai Ketua DPRD Pekanbaru.

Seperti rapat paripurna penetapan perubahan susunan keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Pekanbaru masa jabatan 2019-2024, yang memimpin rapat adalah Wakil Ketua Nofrizal dan didampingi oleh dua wakil ketua lainnya seperti Ginda Burnama dan Tengku Azwendi Fajri.

"Kita masih menunggu bagaimana kebijakan dan konsultasi PKS kepada kita (pimpinan DPRD), konsultasi dan komunikasi tetap berjalan dan mudah-mudahan ada hasil terbaik untuk pimpinan DPRD Kota Pekanbaru," kata Nofrizal, Selasa (8/3/2022).

Tak hanya rapat paripurna pembentukan AKD saja, melainkan beberapa kali rapat paripurna Hamdani bahkan tidak terlihat berada di kursi pimpinan maupun di ruang paripurna.

Nofrizal menjelaskan pimpinan DPRD masih menunggu kebijakan dari seluruh pihak, baik itu dari Gubernur, PKS dan seluruh fraksi yang ada di DPRD Pekanbaru.

"Menunggu semua pihak, dari partai ataupun unsur pemerintah sendiri," jelasnya. ***