PEKANBARU - Kota Pekanbaru bersih dari kendaraan besar atau yang lebih dikenal dengan sebutan angkutan Over Dimension Over Loadin (ODOL) adalah impian dari masyarakat Pekanbaru sejak lama.

Namun pemerintah dan pihak kepolisian seakan membiarkan hal ini selalu terjadi, sehingga hingga saat ini mobil berukuran besar ini dengan tenangnya melenggak-lenggok di jalanan Kota Pekanbaru tanpa sang supir takut akan sanksi.

Bahkan para supir ini dengan bebas membawa mobilnya di jalanan yang kecil dan tidak kenal waktu. Sehingga selain menimbulkan kemacetan. Truk ODOL ini juga kerap menimbulkan kecelakaan hingga membuat nyawa korban melayang.

Bahkan hari ini, Inaya, pelajar kelas 3 Sekolah Dasar (SD) Negeri 37 Pekanbaru menjadi korban. Inaya yang baru saja mengambil rapor di sekolah bersama keluarganya terlibat kecelakaan yang melibatkan truk ODOL di Simpang Garuda Sakti, Pekanbaru.

Kendaraan sepeda motor yang dikendarai oleh orangtua korban tampak sudah ringsek karena terlindas truk. Ibu dan ayahnya selamat dari kejadian nahas tersebut, namun tidak dengan sang anak.

Inaya yang digoncengnya tidak selamat dari kecelakaan tersebut. Tampak anak nya yang masih menggunakan baju sekolah terkapar tidak sadarkan diri.

Roni Pasla, anggota DPRD Kota Pekanbaru menegaskan Komisi IV DPRD Pekanbaru sudah berulang kali menegur Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru untuk menindak truk ODOL yang masuk ke jalanan Kota Pekanbaru.

"Namun Dishub mengaku tidak bisa menangkap karena itu urusan kepolisian, alasannya selalu begitu. Sementara itu jalan sudah bukan lagi jalan nasional, jadi itu gak boleh dilalui kendaraan besar," katanya, Sabtu (25/6/2022) kepada GoRiau.com.

Politisi PAN ini mengaku kecewa dengan Dinas Perhubungan Pekanbaru, karena apapun alasannya Dinas Perhubungan harus cepat tanggap untuk menindak kendaraan yang berukuran besar ini.

"Dishub Pekanbaru harus ada tindakan tegas, jangan sampai korban berjatuhan terus," tegasnya.

Jika pihak kepolisian dan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru hanya berpangku tangan, dikhawatirkan akan semakin banyak korban yang berjatuhan akibat dari ketidak tegasan sang pemangku kebijakan.

"Sepanjang jalan itu tetap dimasuki truk besar, kalau itu dibiarkan terus ya tinggal tunggu waktu aja ada korban-korban selanjutnya," jelasnya.

Dari itu Roni menyarankan agar secepatnya Pemko Pekanbaru menyurati perusahaan dan juga asosiasi pengusaha dan supir truk untuk dipanggil dan diberikan arahan bahwa Kota Pekanbaru harus terbebas dari angkutan truk berukuran besar.

"Jangan hanya tilang atau tangkap supir, tapi perusahaan harus diberikan peringatan. Kalau ada bekingan itu yang kita sesalkan, dan ini jangan sampai karena banyak mengorbankan berbagai pihak," tutupnya. ***