JAKARTA – Surat seorang siswa di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah yang menolak jatah makan bergizi gratis (MBG) demi kesejahteraan guru memantik sorotan. Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menilai aksi pelajar tersebut sebagai kritik tajam terhadap kebijakan pemerintah di sektor pendidikan.

"Apa yang dilakukan pelajar di Kudus ini adalah tamparan keras bagi pemerintah. Seorang anak saja punya kepekaan melihat bahwa ada hal yang jauh lebih darurat daripada sekadar MBG, yaitu kesejahteraan gurunya," ungkap Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji saat dikonfirmasi, Jumat (3/4/2026).

Ubaid memuji keberanian dan empati yang ditunjukkan pelajar tersebut. Sikap ini dinilai sebagai wujud nyata dari pendidikan karakter sekaligus pengingat bahwa program MBG seolah mengesampingkan masalah mendasar tenaga pendidik, khususnya guru honorer yang masih menerima gaji di bawah standar kelayakan.

"Dia telah menunjukkan pelajaran karakter yang sesungguhnya," tambahnya.

Sebelumnya, siswa kelas XI di SMK NU Miftahul Falah Kudus, Muhammad Rafif Arsya Maulidi mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto. Remaja ini dengan tegas meminta hak makan siangnya dialihkan untuk menunjang perekonomian pahlawan tanpa tanda jasa di sekolahnya.

"Jika memungkinkan, dana yang seharusnya dialokasikan untuk saya kiranya dapat dialihkan sebagai tambahan tunjangan bagi guru-guru saya," jelas Rafif, Kamis (2/4/2026).

Keputusan tersebut diambil karena Rafif merasa miris melihat pengorbanan gurunya yang tetap mengabdi meski upah yang diterima sangat minim. Ia bahkan menghitung alokasi dana MBG yang akan didapatkannya selama 18 bulan sisa masa belajarnya, yakni mencapai angka Rp6.750.000 dengan asumsi Rp15.000 per hari. Nominal itu diyakininya akan jauh lebih berdampak besar jika diberikan sebagai bentuk penghargaan bagi tenaga pendidik.

Terkait surat terbuka ini, media Tempo telah berupaya meminta tanggapan dari Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi dan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana. Namun hingga berita ini dipublikasikan, kedua pejabat negara tersebut belum memberikan respons. ***