JAKARTA -- Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengungkapkan, Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Janpiter Napitupulu akan dicopot terkait penanganan kasus penganiayaan yang dilakukan preman terhadap LG, wanita yang bekerja sebagai pedagang di Pasar Gambir, Tembung, Deli Serdang.

Dikutip dari detikcom, Argo menjelaskan, Kapolsek Percut Sei Tuan terbukti tidak profesional dalam menangani kasus penganiayaan terhadap LG tersebut.

Sambung Argo, pencopotan AKP Janpiter Napitupulu sebagai Kapolsek Percut Sei Tuan tengah diproses Polda Sumatera Utara.

''Kapolsek Percut Sei Tuan terbukti tidak profesional, dan dalam proses akan dicopot juga,'' kata Argo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/10/2021).

Sementara itu, Kapolrestabes Medan telah mencopot Kanit Resintel Polsek Percut Sei Tuan pada 12 Oktober 2021.

Argo mengatakan, pencopotan itu dilakukan setelah adanya audit terhadap penyidikan yang dilakukan Polsek Percut Sei Tuan.

Menurut Argo, berdasarkan audit, disimpulkan bahwa penyidikan terhadap kasus dugaan penganiayaan itu tidak profesional.

''Ditemukan adanya penyidikan yang tidak profesional yang dilakukan oleh Polsek Percut Sei Tuan,'' ujar dia. 

Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan yang berdagang di Pasar Gambir, Tembung, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara berinisial LG dianiaya oleh preman. LG membuat laporan atas peristiwa penganiayaan tersebut.

Menurut keterangan Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Janpiter Napitupulu, kasus dugaan penganiayaan itu terjadi pada 5 September 2021 lalu.

Polisi kemudian menangkap seseorang bernama BS yang diduga melakukan penganiayaan terhadap LG.

Namun, BS juga membuat laporan karena luka di beberapa bagian tubuh yang diakuinya akibat pukulan dan cakaran LG.

Belakangan, polisi pun menetapkan BS dan LG sebagai tersangka.***