PEKANBARU, GORIAU.COM - Andi Reliandi (27), pasien rehabilitasi Badan Narkotika (BNN) Riau, mengaku sudah dua kali berhasil meloloskan diri secara diam-diam, dengan cara memanjat tembok pusat rehabilitasi pengguna narkoba di Sekolah Polisi Negara (SPN) Pekanbaru. Sebelum tertangkap di wisma jalan Taskurun, Minggu (28/6/2015) dinihari tadi, dia juga pernah melakukan hal yang sama tiga hari lalu.

Sebagai pasien rehabilitasi pecandu narkoba, Andi harusnya menjalani hari-hari di SPN Pekanbaru, jalan Pattimura. Namun ternyata, dia secara diam-diam sudah dua kali berhasil keluar, dengan cara memanjat tembok setinggi kurang lebih 1,5 meter. Aksi ini ia lakukan saat menjelang subuh, dimana sudah tidak ada orang lagi.

Sebelum tertangkap saat ngamar di wisma jalan Taskurun, ia juga pernah melakukan hal serupa pada Kamis (25/6/2015) kemarin. Waktu itu Andi memanjat tembok lalu pergi kerumah rekannya. Disana ia sempat mengkonsumsi narkoba. Lalu saat pagi menjelang, Andi kembali ke SPN dengan cara yang sama, dan menghabiskan hari nya mengikuti bimbingan.

"Pengakuannya sudah dua kali. Dia ini tidak kabur, melainkan keluar sebentar lalu kembali lagi ke SPN, sebelum akhirnya kita amankan saat berada di sebuah kamar di penginapan jalan Taskurun subuh tadi," papar Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Meilki Bharata, kepada GoRiau.com, Minggu (28/6/2015) sore.

Andi ini, sambungnya, baru sekitar 10 hari menjalani rehabilitasi. Sebelumnya, warga jalan Dahlia ini sempat terjaring razia BNN Riau di hiburan malam SP International (Ozon,red), dan dinyatakan positif sebagai pengguna narkoba. "Kira-kira satu hari jelang puasa ia terjaring razia BNN Riau. Lalu di assesment dan mendapat rehabilitasi," urai Kapolsek.

Namun bukannya kapok, Andi malah nekat memanjat tembok hanya untuk keluar dan mengkonsumsi narkoba jenis sabu di rumah salahseorang rekannya. Namun kali kedua meloloskan diri, ia malah tertangkap polisi. "Dia mengaku sebelumnya mengkonsumsi sabu saat kabur pertama kali. Kalau di wisma, katanya tidak ada," tutur Meilki.

Walau begitu, hasil tes urine yang digelar Polsek Tenayan Raya terhadapnya menyatakan, bahwa Andi positif sebagai pengguna sabu. Sebab itu, Andi harus diamankan guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. "Masih kita periksa, karena tes urine nya positif, ditambah lagi dia diduga melarikan diri dari rehabilitasi," tukas Meilki kepada GoRiau.com. (had)