
PEKANBARU, GORIAU.COM - Seorang pasien rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) provinsi Riau, Andi Reliandi (27), tertangkap di sebuah wisma di jalan Taskurun Pekanbaru, Minggu (28/6/2015) dinihari tadi. Andi berhasil lolos dari pusat rehabilitasi di Sekolah Polisi Negara (SPN) jalan Pattimura, dengan cara melompati tembok.
Warga jalan Dahlia Pekanbaru ini kepergok saat ngamar di wisma jalan Taskurun, Minggu (28/6/2015) dinihari tadi, oleh jajaran Polsek Tenayan Raya, yang tengah melakukan penyelidikan terhadap seorang pengedar narkoba. Ia dan beberapa penghuni lainnya yang terdiri dari pria dan wanita turut diangkut ke Mapolsek subuh itu juga, guna menjalani pemeriksaan dan tes urine.
"Setelah kita periksa, ternyata dia (Andi) adalah pasien rehabilitasi BNN di SPN Pekanbaru. Bahkan setelah di tes urine, Andi dinyatakan positif sebagai pengguna narkoba jenis sabu, sedangkan beberapa orang lainnya negatif," kata Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Meilki Bharata, saat ditemui GoRiau.com di ruangannya, Minggu sore.
Beberapa jam sebelum tertangkap, sambung Kapolsek, Andi rupanya diam-diam menyisip keluar dari lingkungan SPN, dengan cara melompati tembok. Lalu ia berjalan kaki hingga ke penginapan, dan check in disini. Sedangkan terkait hasil pemeriksaan yang dinyatakan positif, Andi mengakui kalau ia memang mengkonsumsi sabu, beberapa hari sebelumnya.
"Pengakuannya, dia memang mengkonsumsi narkoba tiga hari sebelum tertangkap. Yang jelas kita tidak akan percaya begitu saja, dan akan melakukan pendalaman lagi. Termasuk cara ia meloloskan diri dari SPN, padahal dirinya adalah anggota rehabilitasi," tutup Kompol Meilki. (had)