
PELALAWAN - Badan Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah (BPKAD) Pelalawan belum memastikan peruntukan 32 unit mobil dinas bekas anggota DPRD Pelalawan.
Pasca dikembalikan oleh anggota dewan, 32 unit mobil jenis Nissan X-Trail tersebut masih terparkir tak bergerak.
"Kita belum tahu, peruntukan mobil ini. Sementara ini kita simpan dulu," kata Kepala DPKAD Pelalawan, Davidson Saharuddin, Rabu (6/12/2017).
Dikatakannya lagi, saat ini pihaknya masih menginventarisir mobil dinas yang telah digunakan anggota dewan selama hampir 3 tahun.
"Belum ada arahan dari pimpinan, soal peruntukan dan pemakaian mobil dinas ini," jelasnya.
Menurut Davidson, mobil dinas yang dianggarkan pada tahun 2014 dan 2015 tersebut belum dapat dilelang, lantaran belum sampai lima tahun.
"Mobil-mobil ini belum bisa dilelang, karena umurnya kan belum sampai lima tahun. Masih tergolong mobil baru," tutupnya, kepada GoRiau.com.***