
PEKANBARU - Ditangkap karena terlibat enam kali kasus penjambretan, dua remaja siswa SMK di Kota Pekanbaru, Riau berinisial Ad (16) dan Az (19) ternyata memiliki peran masing-masing dalam beraksi.
Hal itu dikatakan Kapolsek Senapelan, Kompol Willy Andrian kepada GoRiau.com saat menggelar ekspos di Polsek Senapelan, Rabu (6/12/2017) siang. "Keduanya punya peran masing-masing," ucapnya.Dijelaskannya, peran masing-masing pelaku saat beraksi adalah sebagai eksekutor dan joki (pengendara sepeda motor). Untuk eksekutor dilakukan oleh Az, sedangkan Ad sebagai joki dengan sasaran korban adalah wanita yang mengendarai sepeda motor.Setelah sukses menjalankan aksinya, hasil kejahatannya itu kemudian digunakan untuk keperluan sehari-hari termasuk untuk digunakan bermain game online di warnet. "Kita tidak temukan adanya indikasi sebagai pengguna narkoba," imbuhnya."Enam TKP penjambretan antara lain, dua kali di Jalan Riau, dua kali di Jalan Sudirman, satu kali di Jalan Arifin Ahmad dan satu kali di Jalan Tuanku Tambusai (Nangka)," urai Kapolsek.Akibat ulahnya itu, kedua remaja ini terpaksa harus mengurungkan niatnya untuk melanjutkan pendidikan dan sementara waktu harus mendekam di sel tahanan untuk beberapa minggu kedepan."Kedua remaja ini tetap kita lanjutkan penyidikannya meski masih dibawah umur. Keduanya dijerat pasal 365 jo 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas tujuh tahun penjara," pungkasnya.***