
DUMAI, GORIAU.COM - Ibarat pergantian musim kemarau ke musim hujan, dunia permainan berbau judi di Kota Dumai juga mengalami masa tersebut. Pasca digerebeknya areana permainan City Zone Dumai beberapa waktu lalu, kini permainan yang diduga berbau judi justru tumbuh semakin subur.
Pantauan di beberapa lokasi, arena permainan di Kota Dumai mulai dibuka sepekan terakhir. Aktifitasnya semakin menjadi-jadi dengan hadiah yang semakin besar baik berupa barang maupun uang.
Sementara itu, salah seorang pelanggan permainan yang enggan disebutkan namanya mengatakan, saat memasuki arena permainan, yang terlihat adalah sejumlah mesin permainan biasa. Tapi saat memasuki lantai dua, maka terlihat mesin permainan ketangkasan.
Untuk memulai permainan, cukup membeli koin dengan jumlah nominal beragam. Bahkan bisa dibeli koin senilai jutaan rupiah. Bila beruntung, maka pemain bisa membawa sejumlah uang, karena berhasil memenangkan permainan.
Pantauan dilapangan, arena permainan-permainan tersebut tak pernah sepi pengunjung. Bahkan hingga jelang tengah malam. Puluhan sepeda motor tampak parkir di depan arena permainan. Arena permainan ‘anak’ itu tersebar di sejumlah titik di Dumai, diantarnya di Jalan Ahmad Yani, Jalan Sultan Hasanuddin dan Jalan Budi Kemuliaan.
Namun, dari penelusuran tim penyelidik Polres Dumai, lokasi tersebut ternyata belum terindikasi ada praktek perjudian. ''Belum ada indikasi perjudian di arena permainan itu,'' jelas Kasatreskrim Polres Dumai, AKP Wisnu Wibowo kepada wartawan.
Dijelaskannya, bila memang ada indikasi perjudian, maka polisi pun akan menindak. Pengelola bakal dikenakan pasal 303 tentang perjudian. Maka hingga kini aparat kepolisan pun masih memantau arena permainan tersebut. Apalagi yang memang buka hingga larut malam.
Menurut AKP Wisnu, dari hasil penyelidikan pihak Polres Dumai belum ada arena permainan yang terindikasi judi. Tapi, pihaknya berjanji akan menindak pengelola yang memang menawarkan permainan judi terselubung.
''Kita akan terus update hasil penyelidikan terhadap arena permainan yang ada di Dumai. Bila memang ada indikasi juga akan kita tindak,'' sebut mantan Kepala KSKP Dumai itu.
Sebelumnya, Wakapolres Dumai Kompol Hardian Pratama menyatakan, pihak Mapolres Dumai tidak menutup mata dengan adanya Penyakit Masyarakat (Pekat) di Dumai. Terbukti pada Desember 2013 lalu digelar Operasi Pekat.
Aparat langsung menindak pelaku narkotika, perjudian, miras dan prostitusi. Kemudian dilakukan pemusnahan narkoba dan miras. ''Para pelaku sudah ditindak dan menjalani proses hukum di pengadilan,'' ungkap Kompol Hardian.
Terkait adanya arena permainan yang diindikasi judi maupun tempat esek-esek di Dumai, pihak kepolisian berjanji bakal bertindak. Ketika telah ada fakta tentang adanya perjudian terselubung di arena permainan.
Apalagi saat ini lokasi tersebut belum bisa ditindak. Sebab belum ada pelanggaran yang terdapat dalam Pasal 303 KUHP tentang perjudian. ''Bila memang benar ada dan faktanya terungkap, kita langsung tindak,'' tegas Wakapolres Dumai. (za)