
DUMAI - Pasar Dok yang berada di Jalan Dock Yard, Kota Dumai, Riau, dulunya berdiri di lahan milik PT Pertamina, sebelum digusur. Usai digusur dan lahan itu dipagar, pedagang beralih ke Pasar Gedang yang jaraknya sekitar 200 meter dari Pasar Dock lama.
Informasi yang dirangkum GoRiau.com, sebagian pedagang pun ada yang pindah ke Pasar Kelakap Tujuh. Namun, sejak adanya pedagang yang berjualan lagi di Jalan Dock Yard, perlahan tapi pasti pedagang pun kembali berjualan.
Ada puluhan kios yang kini berdiri tegak. Jaraknya dengan badan jalan hanya tinggal beberapa centimeter lagi. Kalau pun ada yang berbelanja menggunakan mobil, maka satu ruas jalan akan tertutupi. Kebedaan pasar ini membuat Jalan Dock Yard semakin sempit.
"Selama ini tidak ada penertiban oleh instansi terkait," ujar Dedi salah seorang pedang yang berjualan di Jalan Dock Yard kepada GoRiau.com, Jumat (17/6/2016).
Ia juga mengatakan, tidak ada himbauan atau pun sosialisasi, dilarang berjualan di daerah tersebut. "Ya kalau ada himbauannya, kita belum tentu juga mau pindah. Kita cari makan disini," bebernya.
Sementara itu seorang pejalan kaki bernama Ratna mengatakan, bahwa keberadaan Pasar Dock yang sekarang ini tidak praktis. Karena untuk memarkirkan kerndaraan saja sangat sulit.
"Dulunya memang pernah digusur, tapi sekarang mereka (pedagang, red) bisa berjualan lagi. Melihat situasi ini, terkesan pemerintah setempat (Pemko Dumai, red) tutup mata. Bisa-bisa pedagang berjualan dengan jarak hanya beberapa centimeter dengan jalan," tutupnya. ***