
PEKANBARU – Praktik parkir liar yang semakin marak di sejumlah titik strategis kota mendapat sorotan tajam dari pihak legislatif. Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Robin Eduar, meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru segera turun tangan menertibkan kendaraan yang memakan badan jalan, Jumat (10/4/2026).
Persoalan parkir sembarangan ini dinilai tidak bisa lagi dibiarkan. Dampak buruk dari penyempitan ruas jalan akibat deretan kendaraan tersebut mulai mengganggu kenyamanan dan kelancaran arus lalu lintas masyarakat luas.
Salah satu kawasan yang menjadi sasaran kritik adalah Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Pasar Buah. Di lokasi tersebut, kendaraan kerap ditemukan parkir secara berlapis hingga menguasai sebagian besar lajur jalan utama.
"Jalan Sudirman ini poros utama kota. Kalau parkirnya sampai berlapis seperti di depan Pasar Buah, tentu ini sangat berbahaya dan mengganggu kelancaran lalu lintas," tegas Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Robin Eduar.
Fenomena pelanggaran ini dinilai ironis lantaran kawasan tersebut sebenarnya masih memiliki lahan parkir yang memadai. Kendati demikian, fasilitas yang tersedia belum dimanfaatkan secara optimal oleh para pengendara.
Ia mendesak otoritas terkait untuk bertindak keras terhadap seluruh pelanggaran parkir yang mengganggu ketertiban umum. Langkah ini tidak boleh hanya difokuskan pada satu titik semata.
"Jangan dibiarkan. Harus ditindak tegas. Bukan hanya di Pasar Buah, tapi di seluruh titik yang ada parkir sembarangan di badan jalan," desaknya.
Keberadaan kendaraan yang menempati jalur tidak semestinya langsung memangkas kapasitas daya tampung jalan raya. Efek domino dari pelanggaran ini memicu kepadatan arus kendaraan yang merugikan pengguna jalan lainnya.
"Kalau ada yang parkir di badan jalan, itu akan terjadi penyempitan, begitu penyempitan terjadi perlambatan arus lalu lintas, di situ terjadi kemacetan. Jadi ini harus ditertibkan. Kita minta Dishub mengambil langkah konkret dan konsisten dalam melakukan penertiban," urainya. ***