RENGAT,GORIAU.COM - Kendati iven Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VIII Riau yang diselenggarakan di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) tahun lalu berjalan sukses, namun sampai saat ini masih ada hutang Pengurus Kabupaten (Pengkab) Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Inhu sebesar Rp82 juta yang belum dibayar. Parahnya, Ketua Umum PBVSI Inhu, Bakhtiar ST yang bertanggung jawab atas hutang itu dengan pihak Bandung Tectona atas nama Drs H Dadi Suridji, terkesan lepas tangan.

Ketua Harian PBVSI Inhu, Muchlis kepada GoRiau.com, Rabu (25/3/2015) memaparkan, hutang Pengkab PBVSI Inhu sebesar Rp82 juta merupakan kekurangan pembayaran Treaning Center (TC) atau pembinaan atlit di PBV Bandung Tectona, Provinsi Jawa Barat.

"Sebelum diturunkan pada Porprov Riau, semua atlit kita latihan di Bandung, bekerjasama dengan PBV Bandung Tectona. Anehnya, sampai saat ini pihak PBV Bandung Tectana masih menagih sisa hutang pelatihan atlet yang nilainya mencapai Rp82 juta. Saya juga heran, kok masih ada hutang, padahal semua itu merupakan tanggungjawab Ketua Umum PBVSI Inhu, Bakhtiar ST," jelas Muchlis.

Selaku Ketua Harian PBVSI Inhu, lanjut Muchlis, dirinya selalu didesak pihak PBV Bandung Tectona untuk melunasi sisa hutang tersebut. "Kok saya yang selalu didesak membayar hutang itu, saya hanya ketua harian. Padahal, urusan kerjasama adalah kewenangan Bakhtiar selaku ketua umum," bebernya.

Diakui Muchlis, pihaknya sudah menyampaikan persoalan sisa hutang itu kepada Bakhtiar, namun tidak ditanggapi dan terkesan lepas tangan. "Sudah saya sampaikan terkait hal ini, tapi dia (Bakhtiar,red) terkesan acuh tak acuh. Saya berharap KONI dan Pemkab Inhu dapat segera menyelesaikan masalah ini karena menyangkut nama baik daerah," tutup Muchlis.(jef)