BAGANSIAPIAPI, GORIAU.COM - Ketua Panwaslu Kabupaten Rokan Hilir, Jaka Abdillah, SAg menuturkan, untuk mengawasi potensi pelanggaran Pilkada, maka perlu di melibatkan partisipasi aktif dari seluruh elemen seperti pers, ormas dan LSM.

Pernyataan itu disampaikan Jaka dalam rangka acara berbuka bersama dengan pengurus LSM, Ormas dan awak media di kantor Panwaslu, Rabu (8/7/2015) di Bagansiapiapi.

Jaka yang juga Ketua PWI menuturkan, Panwaslu tidak bisa berjalan sendiri. Maka perlu pengawasan aktif dari seluruh media, LSM dan Ormas untuk bersama-sama mensuskeskan pilkada serentak.

Dia berharap, jalinan komunikasi dan persahabatan dapat menjadi dasar masukan dalam menjalankan pelaksanaan proses Pilkada serentak.

Dia menegaskan, acara berbuka bersama bukan bertujuan mendukung salah satu calon. Karena Panwas bukan tim sukses. Namun pertemuan ini tidak lebih sebagai ajang silaturahmi.

Jaka juga membeberkan revisi aturan pembatalan pembatasan keluarga petahanan untuk maju menjadi calon kepala daerah akan berimplikasi pada perubahan Peraturan KPU.

Menurutnya, peta perpolitikan akan berubah. Dia meyakini, perubahan PKPU itu akan selesai sebelum waktu pendaftaran pasangan calon kepala daerah dilakukan pada 26-28 Juli mendatang. (amr)