
PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pelalawan kembali menggelar rapat paripurna, Senin (9/3/2015). Rapat paripurna mengagendakan pandangan umum fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan yang telah diserahkan pada pekan kemarin.
Dari 35 orang anggota DPRD Pelalawan, hanya 25 orang yang hadir dalam rapat paripurna. Sebanyak 10 orang anggota DPRD Pelalawan yang tidak hadir adalah Nasarudin SH, MH, Imustiar, Said Mashudi, Ade Irawan, Sudirman S.Sos, Habibi Hapri, T Khairil ST, H Mukhis Ali, Monang P, Efi Zulifian.
Seuai tatib dewan, rapat paripurna terbuka untuk umum yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Pelalawan, Supriyanto, SP tetap dilanjutkan.
Fraksi Golkar mengawali pandangan umumnya, yang disampaikan oleh Baharudin, SH. Disampaikan Baharudin, dua ranperda yang telah diusulkan oleh Pemkab Pelalawan ini merupakan kebutuhan yang sangat mendesak dan sangat penting, mengingat Pelalawan akan segera menggelar Pilkades serentak.
Pemandangan umum fraksi terhadap usulan ranperda, memasuki pada tingkat satu. Pada rapat parpurna yang berlangsung, setiap fraksi diberikan kesempatan untuk memberikan pandangan umumnya.
Sebelumnya, Pemkab Pelalawan menyerahkan dua Ranperda DPRD Pelalawan, Rabu (4/3/2015). Penyerahan ranperda dilakukan melalui rapat paripurna DPRD.
Ranperda diserahkan dalam sidang paripurna. Dua ranperda yang diusulkan oleh eksekutif terdiri dari, ranperda tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dan Ranperda penetapan Desa Adat.(***)