SELATPANJANG, GORIAU.COM - Pagi ini, Senin (9/6/2014) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar pleno penyusunan dan penetapan rekapitulasi daftar pemilih pemilu presiden dan wakil presiden tahun 2014. Pleno ini dihadiri Panwaslu Meranti dan beberapa Parpol di Kepulauan Meranti.
Kata Ketua KPU Meranti, Yusli SE, dasar melakukan pleno ini adalah UU no 42 tahun 2008 tentang pemilu presiden dan wakil presiden. Selain itu, dasarnya PKPU no 4 tahun 2014 tentang tahapan program dan jadwal penyelenggaraan pemilu presiden dan wakil presiden. Kemudian tambah Yusli pula, juga berdasarkan PKPU no 9 tahun 2014 tentang penyusunan daftar pemilih untuk pemilu presiden dan wakil presiden.
"Saya mengharapkan PPK untuk dapat betul-betul memperhatikan setiap daftar pemilih yang diajukan ke KPU. Perlu diingatkan teman-teman kita di PPS datanya memang harus betul-betul akurat, karena kalau tidak kita akan menemukan masalah kedepannya," kata Yusli.
Yusli juga mengatakan bahwa masih punya kesempatan untuk melakukan cek ke daftar pemilih sebelum penetapan daftar pemilih khusus pada tanggal 1 dan 2 Juli 2014 mendatang. Ia juga meminta Panwaslu dan Parpol agar bekerjasama, sebab penetapan pemilih ini berpengaruh pada logistik yang akan dikirim oleh KPU Pusat.
"Penetapan hari ini berkaitan dengan surat suara, kalau salah ini akan sangat berpengaruh pada logistik yang diterima dari KPU RI. Kita masih punya kesempatan untuk mengecek lagi setelah penetapan ini, Parpol dan Panwas bantu kami sehingga data tidak salah, sebelum penetapan DPK tanggal 1 dan 2 Juli mendatang," tambah Yusli pula.
Pantauan di tempat pleno yaitu di Ballroom Grand Meranti Hotel Jalan Kartini Selatpanjang Senin pagi itu, selain kelima komisioner KPU Meranti, juga hadir perwakilan parpol, panwaslu, PPK, serta staff KPU Meranti.
(zal)