SELATPANJANG - Ada hal mengganjal saat hearing antara pihak legislatif dengan Owner Hotel Red 9 Selatpanjang, peserta pelatihan (anak-anak Meranti) dan Bidang Tenaga Kerja. Pihak hotel mengaku kurang paham terkait aturan perekrutan tenaga kerja.

Baca Juga: Tak Kunjung Dipanggil Kerja di Red 9 Hotel, Peserta Pelatihan Ngadu ke DPRD

Atas ketidakpahaman itu, sempat terjadi masalah. Dimana, puluhan anak-anak Meranti yang diberi pelatihan, sudah dipekerjakan atau semacam training, namun mereka sama sekali belum diterima bekerja. Sebagian diantara peserta pelatihan ini malah tidak ditarik untuk bekerja di Hotel Red 9.

Upaya pemberian pelatihan sebelum diterima bekerja ini dianggap tidak tepat dan mendapat kritikan legislatif. Menurut beberapa wakil rakyat yang hadir waktu itu, harusnya pihak hotel menerima pekerja setelah dinyatakan lulus baru ditraining.

Baca Juga: Permasalahan Selesai, Hotel Red 9 Selatpanjang Bayar Keringat Puluhan Peserta Pelatihan

Setelah mendengar pemaparan dari pihak hotel, rupanya mereka kurang paham tata cara perekrutan tenaga kerja ini. Sehingga mereka menyerahkan kepada salah seorang general manejer yang belakangan diberhentikan dari Red 9 karena dianggap merugikan pihak hotel.

"Kita kurang paham tata cara perekrutan tenaga kerja ini," kata Owner Red 9 Hotel Ayan beserta istri dan satu orang staf nya, Selasa (24/1/2017).

Mendengar pernyataan itu, wakil rakyat malah membidik kepada Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi (Disnakertrans) yang sekarang menjadi Bidang Tenaga Kerja di Badan Penanaman Modal.

Hal itu sebagaimana disampaikan Asmawi. Politisi PDI-P itu menilai selama ini sosialisasi ketenagakerjaan terkesan tidak maksimal. Sehingga ada pengusaha hotel yang tidak tau tata cara perekrutan karyawan. "Di sini kan banyak pertumbuhan usaha seperti hotel-hotel, agar tidak terulangi masalah yang sama kedepan kita harap bidang tenaga kerja ini maksimalkan sosialisasi itu," kata Asmawi.

Ini dibenarkan juga Politisi Gerindra DR M Tartib MSi, Taufiek, dan beberapa anggota legislatif saat hadir hearing dengan pihak Hotel Red 9 Selatpanjang, Selasa (24/1/2017).

Ditambahkan Dedi Putra SHI, pihak hotel maupun perusahaan yang lain, saat prekrutan tenaga kerja harus tanya betul-betul ke pemerintah daerah melalui dinas atau bidang terkait agar tidak ada masalah dalam penerimaan pekerja. Politisi PPP itu juga meminta kedepannya Bidang Tenaga Kerja Badan Penanaman Modal harus lebih pro aktif mensosialisasikan aturan ketenagakerjaan. Apalagi saat ini Pemda Kepulauan Meranti telah ada Perda yang mengatur tenaga kerja.

Ketidak tahuan pihak Red 9 ini berawal dari hearing masalah perekrutan tenaga kerja yang melibatkan sekitar 40 anak-anak Meranti. Atas perekrutan yang tak sesuai aturan itu menimbulkan polemik di kemudian hari. Lalu puluhan anak-anak Meranti yang kemarin sudah diberi pelatihan layaknya pekerja, mengadu ke dewan.

Atas perjuangan peserta pelatihan ini, Dedi mengapresiasi. Menurutnya, apa yang diperjuangkan itu merupakan awal dari perubahan sistem perizinan dan sebagainya (terkait ketenaga kerjaan, red). Kedepan bidang tenaga kerja juga diminta lebih pro aktif agar permasalahan tenaga kerja tidak terjadi di Kepulauan Meranti.

Kabid Tenaga Kerja Sarifuddin Y Kai mengaku akan segera bertemu dengan kepala Dinas Penanaman Modal. Mereka juga rencananya akan memanggil semua manajemen hotel di Selatpanjang untuk melakukan penataan ulang ketenagakerjaan. *** #Semua Berita Kep Meranti, Klik di Sini