JAKARTA - Skandal korupsi yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), SA ternyata lebih dalam dari sekadar jual beli jabatan Sekretaris Daerah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan fakta menyedihkan terkait pemerasan keringat para petani kecil di daerah tersebut.

SA diduga kuat menerima aliran dana ilegal terkait pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT). Uang suap tersebut berasal dari pemotongan Sisa Hasil Usaha (SHU) milik anggota Koperasi Unit Desa (KUD) yang sebagian besar adalah petani.

"Penghasilan para petani yang berkisar ratusan ribu rupiah per bulannya tersebut, harus dipotong setengahnya," ungkap Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik saat jumpa pers di Gedung KPK, Jalan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2026).

Kenyataan ini sangat ironis jika melihat kondisi infrastruktur di Kuansing. Meski wilayah ini memiliki potensi besar dengan 65 hingga 70 persen lahan berupa perkebunan sawit yang menghasilkan Rp2,7 miliar per bulan, masyarakatnya justru menderita akibat jalanan yang hancur.

Tercatat sekitar 38 hingga 45 persen kondisi jalan di Kuansing dalam keadaan buruk atau rusak. Kerusakan ini mayoritas diakibatkan oleh lalu lalang kendaraan berat pengangkut logistik kelapa sawit dan batu bara.

Tingginya angka korupsi di wilayah ini tercermin dari rapor merah tata kelola pemerintahan. Nilai Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Pemkab Kuansing tahun 2025 berada pada Zona Merah dengan skor 63,84 poin. Sektor Pengadaan Barang dan Jasa mendapat sorotan tajam karena hanya memperoleh skor 45.

Praktik korupsi yang berulang kali terjadi ini dinilai tidak hanya menghancurkan integritas penyelenggara negara, tetapi juga melukai hati masyarakat. Kasus tangkap tangan terhadap kepala daerah di Kuansing ini merupakan kali kedua setelah kasus serupa menjerat Bupati Andi Putra pada tahun 2021 lalu.

Kuansing yang selama ini dikenal luas sebagai tanah kelahiran tradisi Pacu Jalur, kini harus kembali menelan pil pahit. Semangat gotong royong dan kerja kolektif masyarakat seakan dikhianati oleh keserakahan para pejabat yang seharusnya melayani rakyat. ***